Sudah Vaksin 2x, Kenapa Naik Pesawat Harus Tetap PCR?
Jakarta, CNBC Indonesia - Kewajiban tes PCR (polymerase chain reaction) untuk penumpang pesawat lebih banyak menimbulkan suara kontra. Pasalnya, kebijakan ini terasa memberatkan masyarakat yang sebagian besar sudah menjalani vaksinasi.
Selain memberatkan biaya, aturan semacam ini seakan tidak mementingkan upaya vaksin.
"Memang aneh, ketika kita berhasil turunkan sebaran Covid, mulai melandai dan indikator angka kematian turun, kemudian daerah-daerah banyak turun level, dari 4 ke 3, 3 ke 2, 2 ke 1. Bukannya memberi kelonggaran sebagai apresiasi kepada masyarakat yang selama ini sudah banyak berkorban malah ini di disinsentif harus tes PCR," kata pengamat penerbangan Alvin Lie kepada CNBC Indonesia, Jumat (22/10/21).
Hingga kemarin, (21/10/21) angka vaksinasi di Indonesia sudah mencapai 53,01% untuk dosisi pertama, serta 31,29% untuk dosis kedua. Artinya, sebagian besar masyarakat Indonesia sudah mendapat vaksin.
Ketika capaian ini berhasil ditempuh, seharusnya kebijakan pun justru meringankan, bukan memberatkan masyarakat.
"Padahal tes PCR selain mahal, juga lama, paling ngga 6 jam baru keluar hasilnya. Nah kalau kita ada keperluan mendesak naik pesawat nggak mungkin lagi kita mau tes PCR dimana hasilnya besok baru keluar, ini aneh dan wajib PCR hanya udara yang lain ngga wajib," ujarnya.
Aturan kewajiban PCR untuk penerbangan pesawat tertuang dalam Surat Edaran Nomor 21 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Corona Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
"Ini saya baca SE kepala satgas terbaru no 21 2021 itu ada yg aneh, pada bagian f protokol poin 3 huruf e disebutkan pelaku perjalanan jauh udara darat laut di luar pulau Jawa Bali wajib PCR atau rapid tes antigen. Ngga disebut kewajiban vaksinasi. Jadi ini lebih penting tes PCR dibanding vaksinasinya," sebut Alvin.
"Apa ini sengaja apa kelewatan dalam SE ini. Kalau ini sengaja berati bagi pemerintah lebih penting tes PCR daripada vaksinasi, padahal yang membentengi tubuh kita vaksinasi bukan tes PCR," lanjutnya.
(cha/cha)