Cegah Covid Gelombang 3, Pemerintah Waspada Jelang Nataru
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akan mengeluarkan aturan khusus pada saat liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) dalam pengendalian pandemi Covid-19. Saat ini aturan itu tengah di godok dengan koordinasi lintas lembaga. Pemerintah memang sangat mengantisipasi soal potensi adanya gelombang ketiga.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati mengharapkan masyarakat bijaksana dalam memutuskan untuk bepergian, karena pandemi belum berakhir dan masih harus terus waspada.
"Untuk libur Nataru, kami di pemerintahan, lintas lembaga bersama satgas sudah melakukan rangkaian antisipasi bagaimana mempersiapkan lonjakan mobilitas masyarakat di Nataru. Diharapkan nanti ada ketentuan yang memang sifatnya mengantisipasi, berlaku saat akhir tahun," katanya dalam konferensi pers, Kamis (21/10/2021).
Untuk saat ini pemerintah juga melakukan serangkaian pengetatan. Seperti menghapuskan syarat hasil negatif Covid - 19 yang menggunakan rapid test antigen, untuk penerbangan di wilayah Jawa dan Bali.
Adita menjelaskan pengetatan di transportasi udara ini sebagai salah satu langkah Menyusun antisipasi liburan akhir tahun, yaitu diterapkan tidak adanya pembatasan kapasitas pesawat namun syarat perjalanan diperketat hanya diperbolehkan menggunakan RT - PCR dan kartu vaksin.
"Ini salah satu cara kita melihat apakah pola ini bisa tepat kita lakukan (pada nataru) agar mobilitas masyarakat itu aman. Tidak menimbulkan lonjakan kasus seperti kejadian kasus sebelumnya," katanya.
"Ini akan menjadi bahan evaluasi, ini akan menjadi rujukan pemerintah menyusun kebijakan jelang nataru," tambahnya.
Juru Bicara Covid - 19 Wiku Adisasmito mengatakan RT-PCR masih menjadi salah satu metode testing yang paling akurat, untuk menjaring kasus positif. Diharapkan bisa mengurangi celah penularan di moda transportasi udara.
"PCR masih menjadi metode testing dengan gold standard untuk menjaring kasus," kata Wiku.
(hoi/hoi)