Jangan Khawatir RI Krisis Listrik, Ini Kelebihan Pasokannya
Jakarta, CNBC Indonesia - Sejumlah negara kini tengah mengalami krisis energi, terutama karena meningkatnya permintaan energi di tengah pemulihan aktivitas perekonomian masyarakat, namun di sisi lain mengalami keterbatasan pasokan sumber energi, baik batu bara maupun gas.
Namun demikian, kondisi ini diperkirakan tidak akan terjadi pada Indonesia. Pasalnya, pasokan atau ketersediaan listrik nasional saat ini masih berlebih atau lebih tinggi dari beban puncak saat ini.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana.
"Yang pasti saat ini kondisi listrik lebih dari cukup sampai akhir tahun, juga nggak akan ada kenaikan tarif dan insya Allah sampai akhir tahun sub sektor dari sisi pasokan dari kesiapan kapasitas ter-install sudah lebih dari cukup," tuturnya saat konferensi pers, Kamis (21/10/2021).
Dia memaparkan, pada 2021 ini diperkirakan beban puncak kelistrikan nasional mencapai 42.575 Mega Watt (MW), sementara suplai listrik, baik dari pembangkit yang telah ada saat ini dan rencana tambahan seperti yang direncanakan di Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030, diperkirakan mencapai 71.296 MW. Dengan demikian, diperkirakan masih ada sekitar 28.721 MW kelebihan pasokan listrik (oversupply) tahun ini.
Namun demikian, status saat ini per 18 Oktober 2021, dia menyebut ada satu daerah yang mengalami defisit listrik, yakni di Bangka karena beban puncak melebihi pasokannya, sehingga harus mengalami pemadaman bergilir.
Sementara untuk status siaga ada di dua daerah yaitu Belitung dan Nusa Tenggara Timur di mana jumlah cadangan listrik lebih kecil dari pembangkit terbesar. Sementara 19 daerah lainnya dalam status normal atau cadangan cukup.
Begitu pun di Jawa dan Bali disebut masih aman dengan daya mampu pasok 28.849 MW, namun beban puncak 26.085 MW, sehingga ada cadangan operasi 2.764 MW.
Secara nasional, status 18 Oktober 2021, daya mampu kelistrikan nasional mencapai 42.055,51 MW dengan beban puncak 37.475,50 MW, sehingga masih ada cadangan operasi sebesar 4.580,01 MW atau 12,22%.
Berikut perkiraan beban puncak pemakaian listrik vs suplai, berdasarkan RUPTL 2021-2030:
- 2021:
Beban puncak pemakaian listrik: 42.575 MW.
Suplai listrik: 71.296 MW.
- 2022:
Beban puncak pemakaian listrik: 44.734 MW.
Suplai listrik: 76.215 MW.
- 2023:
Beban puncak pemakaian listrik: 47.160 MW.
Suplai listrik: 80.101 MW.
- 2024:
Beban puncak pemakaian listrik: 49.636 MW.
Suplai listrik: 82.361 MW.
- 2025:
Beban puncak pemakaian listrik: 52.176 MW.
Suplai listrik: 90.166 MW.
(wia)