2 Proyek Kereta Jokowi Disuntik APBN Rp 6,9 T, Ada Masalah?
Jakarta, CNBC Indonesia - PT KAI (Persero) akan menerima Penyertaan Modal Negara (PMN) dari pemerintah sebesar Rp 6,9 triliun. Anggaran itu digunakan untuk menyuntik dua proyek kereta yang bermasalah. Dua proyek itu adalah Kereta Cepat Jakarta - Bandung (KCJB) dan Light Rapid Transit (LRT) Jabodebek.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan PMN yang dimintakan untuk KAI sebesar Rp 6,9 triliun. Itu akan disalurkan untuk dua proyek, yakni Kereta Cepat Jakarta - Bandung dan proyek LRT Jabodebek.
"Dimintakan Rp 6,9 triliun, rincian Rp 4,3 triliun untuk dipakai setoran modal ke PSBI (proyek KCJB), dan Rp 2,6 triliun untuk proyek LRT," katanya kepada CNBC Indonesia, Senin (18/10/2021).
Diketahui, proyek sepur cepat mengalami pembengkakan biaya mencapai US$ 1,3 - 1,6 miliar dollar atau setara Rp 18,3 triliun - Rp 22,5 triliun (kurs Rp 14.100/US$). Sehingga biaya pengerjaan yang awalnya US$ 6,07 miliar menjadi sekitar US$ 7,9 miliar atau Rp 113 triliun.
Tidak hanya itu, anggota konsorsium Indonesia yang tergabung dalam PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) tidak bisa membayar setoran ekuitas dasar ke dalam proyek.
Hanya saja yang membuat ramai, proyek ini awalnya dikerjakan dengan skema business to business, namun pada 6 Oktober lalu, Pemerintah memutuskan untuk mengucurkan APBN kepada proyek ini, yang ditegaskan melalui Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2021 Tentang Perubahan Perpres 107 Tahun 2015, Tentang Percepatan Kereta Cepat Jakarta - Bandung.
Sementara proyek LRT Jabodebek juga mengalami permasalahan pembengkakan biaya, karena keterlambatan penyelesaian proyek. Hal ini sempat diungkapkan Tiko saat RDP dengan Komisi VI pada (8/7/2021).
"Atas keterlambatan ini terdapat peningkatan biaya proyek yang diestimasi sebesar Rp 2,7 triliun yang saat ini sudah diaudit oleh BPKP (Badan Pengawas Keuangan Pembangunan)," kata pria yang biasa disapa Tiko.
Peningkatan biaya proyek berasal dari peningkatan biaya pra-operasi, biaya interest During Construction (IDC) dan lainnya, sehingga dibutuhkan Penyertaan Modal Negara (PMN) lagi untuk mendorong percepatan pembangunan proyek ini.
"Dalam Perpres mengenai LRT, disampaikan memang jika terjadi keterlambatan pembebasan lahan maka itu menjadi tanggung jawab dari pemerintah untuk menambah ekuitas kepada KAI," jelas Tiko.
(hoi/hoi)