Pelancong Boleh Masuk AS Mulai 8 November! Ini Syaratnya

News - Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
16 October 2021 06:30
President Joe Biden speaks about the bombings at the Kabul airport that killed at least 12 U.S. service members, from the East Room of the White House, Thursday, Aug. 26, 2021, in Washington. (AP Photo/Evan Vucci) Foto: AP/Evan Vucci

Jakarta, CNBC Indonesia - Amerika Serikat (AS) akan mengizinkan para warga asing masuk ke negaranya mulai 8 November 2021, dengan catatan mereka sudah menerima dua dosis vaksin Covid-19.

Asisten Sekretaris Pers Gedung Putih Kevin Munoz melalui akun Twitter resminya, seperti dikutip CNBC Indonesia, Sabtu (15/10/2021) telah mengkonfirmasi hal tersebut.

"Pengumuman dan tanggalnya berlaku bagi perjalanan internasional udara dan darat," kata Munoz.

Keputusan AS untuk kembali membuka pintu masuk bagi warga negara asing sekaligus mencabut larangan pengunjung warga Uni Eropa, Inggris, dan negara lainnya.

Pada bulan lalu, Gedung Putih memang berencana untuk mencabut pembatasan perjalanan, yang melarang sebagian besar warga negara non-AS yang berada di Eropa, Brasil, hingga Afrika Selatan.

Aturan tersebut pertama kali ditetapkan pemerintahan Donald Trump di awal pandemi Covid-19 untuk meminimalisir dampak penyebaran wabah kala itu.

Saat Biden mengambil tongkat estafet kepemimpinan AS, kebijakan tersebut kembali diperpanjang hingga saat ini. Namun, kini warga yang ingin masuk ke AS harus mendapatkan dua dosis vaksin Covid-19.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

AS Korban! Biden Warning Ancaman Dunia Selain Covid


(cha/cha)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading