Video

Pemerintah Resmikan JIIPE Jadi Kawasan Ekonomi Khusus Gresik

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
12 October 2021 16:45

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah resmi menyerahkan Peraturan Pemerintah (PP) yang menetapkan Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE) Kawasan Ekonomi Khusus Gresik sebagai Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK baru. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 tahun 2021 yang menetapkan JIIPE yang berada di Gresik, Jawa Timur sebagai Kawasan Ekonomi Khusus. Simak informasinya dalam Program Closing Bell, Selasa 12/10/2021 berikut ini



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...