Skema PPnBM Berubah, Bersiap Ada Mobil Harganya 'Terbang'!

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah bakal menerapkan skema baru Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Semula, perhitungan berdasarkan jenis dan bentuk kendaraan, namun lima hari lagi atau 16 Oktober 2021 mendatang akan dihitung berdasarkan emisi.
"Kita katakan hanya ada mobil penumpang di bawah 10 orang atau mobil penumpang di atas 10 orang. Jadi kita nggak peduli apakah MPV bentuknya, atau SUV, atau sedan, sudah pokoknya acuannya adalah emisi," kata Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto, Senin (11/10).
Adapun regulasi yang mengaturnya adalah Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2019 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah.
Dengan penerapan PPnBM berdasarkan emisi ini, ada jenis kendaraan tertentu yang akan mengalami kenaikan harga, ada juga yang turun. Namun, Jongkie belum bisa menerangkan mobil-mobil apa saja yang naik harga
"Dengan PP 74 ini ada jenis-jenis kendaraan tertentu yang akan naik, dan ada juga yang turun. Karena dulu peraturan lama mengacu kepada cc dan bentuk kendaraan. Tapi sekarang tidak lagi, sekarang emisi. Ada yang turun, ada yang naik, nanti kita lihat yang mana yang turun, yang mana yang naik," ungkap Jongkie.
"Saya tidak bisa katakan merek atau tipe apa, karena ini kan saya nggak tahu kadar emisinya berapa. Tergantung mobilnya, irit atau tidak bahan bakarnya, rendah polusi atau tidak. Kalau rendah otomatis kecil PPnBM-nya. Kalau boros, tinggi polusinya, bayar mahalan," lanjutnya.
Selain itu, harga mobil tertentu juga akan lebih murah. Seperti mobil-mobil hybrid, plug-in hybrid, dan mobil listrik berbasis baterai. Sebab, pajak untuk jenis mobil tersebut lebih ringan.
"PP 74 ini mengatur yang tadinya belum ada di peraturan lama, yaitu mobil-mobil hybrid,, mobil-mobil plug-in hybrid, mobil listrik itu diatur di PP 74 ini. Pemerintah memberikan insentif yang sangat besar kepada mobil-mobil tersebut, mobil hybrid, plug-in hybrid, BEV (mobil listrik berbasis baterai) diberikan insentif yang sangat besar untuk memacu pemakaian mobil-mobil yang rendah emisi dan hemat bahan bakar," kata Jongkie.
[Gambas:Video CNBC]
Kamu Punya? 3 Mobil Kurang Laris di Pasar RI, Cek!
(hoi/hoi)