Tidak ada Lagi Provinsi Luar Jawa-Bali Terapkan PPKM Level 4!

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
11 October 2021 15:52
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto Saat Konferensi Pers PPKM, Jakarta,11 Oktober 2021. (Tangkapan Layar Youtube Skretariat Presiden)
Foto: Airlangga Hartarto (Tangkapan Layar Youtube Skretariat Presiden)

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto mengungkapkan tidak ada satupun dari 27 provinsi di luar Jawa dan Bali yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Hal itu diungkapkan Airlangga dalam keterangan pers yang ditayangkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin (11/10/2021).

"Level asesmen terjadi perbaikan secara minggu per minggu. Dari 27 provinsi di luar Jawa dan Bali tidak ada di level 4, sudah tidak ada lagi," ujar Airlangga.

Sementara itu, lanjut dia, ada tiga provinsi yang menerapkan PPKM level 3, 22 provinsi PPKM level 2, dan dua provinsi menerapkan PPKM level 1, yaitu Kepulauan Riau dan Nusa Tenggara Barat (NTB).



Airlangga menambahkan, dari 386 kabupaten/kota, terdapat satu kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 4, 38 kabupaten/kota PPKM level 3, 278 kabupaten/kota PPKM level 2, dan 69 kabupaten/kota PPKM level 1.

"Dari asesmen yang masih naik hanya satu, Kota Sabang karena data mengenai jumlah kematian yang ada masih ada peningkatan," kata Airlangga.

Lebih lanjut, dia mengatakan, jumlah kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 1 juga naik dari 52 menjadi 69. Kemudian, dari enam kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 4, Kota Padang dan Kota Banjarmasin turun ke level 3.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jokowi Minta Evaluasi PPKM, Rapat Khusus Langsung Digelar

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular