Wah..RI Bolehkan 18 Negara Masuk RI, Singapura Belum Boleh

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
11 October 2021 15:45
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan Saat Konferensi Pers PPKM, Jakarta,11 Oktober 2021. (Tangkapan Layar Youtube Skretariat Presiden)
Foto: Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan Saat Konferensi Pers PPKM, Jakarta,11 Oktober 2021. (Tangkapan Layar Youtube Skretariat Presiden)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memastikan akan segera merilis daftar negara yang diperbolehkan masuk ke Indonesia. Setidaknya, ada 18 negara yang akan diumumkan pemerintah.

Hal tersebut dikemukakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers PPKM, Senin (11/10/2021).

"Negara yang bisa masuk Indonesia ada 18 negara, diumumkan secara terpadu dalam SE Mendagri," kata Luhut.

Luhut menegaskan di antara puluhan negara tersebut, Singapura tidak masuk dalam daftar. Pasalnya, negeri Singa Putih tidak memiliki syarat yang mumpuni untuk memasuki Indonesia.

"Singapura belum termasuk, mungkin belum memenuhi persyaratan atau standar level 1 dan 2 WHO," kata Luhut.

Sebagai informasi, perkembangan kasus Covid-19 di Singapura memang belum mereda, yang terlihat dari jumlah kasus harian yang masih cukup tinggi.

Data terbaru pada Minggu (10/10/2021) menunjukkan, bahwa masih ditemukan 2.809 kasus infeksi dalam kurun waktu 24 jam terakhir. Pada Sabtu, kasus sempat mencetak rekor tertinggi 3.703 kasus.


(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article WHO Beri Peringatan Baru soal Covid-19, Bakal Meledak Lagi?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular