
Begini Nasib Mahasiswa yang Izin Kampusnya Dicabut Nadiem

Jakarta, CNBCÂ Indonesia - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim secara resmi mencabut pendirian Institut Teknologi Medan (ITM).
Keputusan tersebut sejalan dengan dualisme yayasan kampus ITM yang hingga saat ini tak kunjung selesai. Kampus ini berada di bawah Yayasan Pendidikan dan Sosial Dwiwarna.
Adapun pencabutan izin tersebut tertuang dalam SE Mendikbudristek 438/E/O/2021, seperti dikutip CNBC Indonesia, Senin (10/8/2021). Lantas, bagaimana nasib para mahasiswa di institut tersebut?
Dalam diktum kedua poin keempat disebutkan bahwa ITM diminta untuk mengalihkan mahasiswa pada program studi ke perguruan tinggi lain yang memiliki program studi dalam rumpun ilmu pengetahuan dan teknologi yang sama.
Pengalihan di atas nantinya akan dilaporkan kepada menteri melalui Lembaga Pendidikan Tinggi Wilayah I.
Nadiem Makarim, dalam SK tersebut menunjuk Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara untuk menjadi pejabat rektor ITM. Tugas pejabat ini untuk menyelesaikan persoalan akademik di kampus ITM.
Adapun segala biaya yang ditimbulkan akibat penutupan ini akan dibebankan kepada pihak ITM.
Hal tersebut juga diamini oleh Kepala Humas LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara Abdul Aziz Tambunan. Biaya pengalihan mahasiswa akan ditanggung Yayasan Pendidikan dan Sosial Dwiwarna.
Untuk memudahkan perpindahan ini, LLDIKTI telah menyiapkan aplikasi kepada para mahasiswa yang dapat diakses untuk mengisi data mereka yang digunakan untuk proses perpindahan.
"Kita sudah siapkan aplikasi 'bitly'. Karena ini masih pandemi, kita melakukan kegiatan yang mengurangi tatap muka langsung dengan mahasiswa," kata Abdul dikutip detik.com.
(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Menteri Nadiem Cabut Izin Institut Teknologi Medan, Kenapa?