Foto udara suasana lahan yang menjadi sengketa lahan antara warga Bojong Koneng dengan emiten properti PT Sentul City Tbk (BKSL) di Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Selasa (5/10/2021). Sentul City mengaku pihaknya merupakan pemilik sah atas lahan yang berada di Desa Bojong Koneng. Klaim tersebut berdasarkan SHGB untuk tanah di Desa Bojong Koneng dengan nomor 2411 dan 2412 yang diterbitkan Pemkab Bogor pada 1994. September lalu, sengketa lahan di Bojong Koneng, Bogor juga ramai lantaran melibatkan pengamat politik dan aktivis Rocky Gerung, yang bermula saat Sentul City melayangkan somasi ke Rocky. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)