
Video
Sah! Ada Aturan Pajak Baru, APBN 2022 Bisa Bertambah Rp 130 T
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
08 October 2021 12:54
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan menejalaskan pada Tahun 2022 nanti, Penerimaan Negara akan bertambah sebesar Rp 130 Triliun dengan diberlakukannya sederet kebijakan Pajak dalam Undang Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Simak informasinya dalam Program Profit, Jumat 08/10/2021 berikut ini
-
1.
-
2.
-
3.