PNS Wajib Mau Jika Dipindahkan Ibu Kota Baru di Kalimantan!

Chandra G, CNBC Indonesia
08 October 2021 11:45
Suasana sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kelurahan sedang melakukan aktivitasnya di Kelurahan Lenteng Agung, Jakarta, Senin (17/5). Harin ini merupakan hari pertama para PNS masuk kembali setelah cuti bersama Idul Fitri. PNS kembali berdinas di masing-masing instansinya pada hari pertama kerja usai libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Seperti diketahui Pemerintah memutuskan hanya memberikan 2 hari cuti bersama bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) pada 2021 ini. Salah satunya untuk Lebaran 2021. Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 tahun 2021 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2021. Adapun pertama, cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah pada 12 Mei 2021. Kedua, 24 Desember 2021 sebagai cuti bersama Hari Raya Natal. Kementerian PANRB telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 8/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Mudik dan/atau Cuti Bagi Pegawai ASN dalam Masa Pandemi Covid-19. Dalam aturan ini, ditegaskan jika Aparatur sipil negara (ASN) atau PNS beserta keluarganya dilarang mengambil cuti dan bepergian ke luar daerah/mudik Lebaran 2021.(CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Foto: Suasana sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kelurahan sedang melakukan aktivitasnya di Kelurahan Lenteng Agung, Jakarta, Senin (17/5). (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Setiap aparatur sipil negara (ASN) harus siap ditugaskan di seluruh wilayah Indonesia, bahkan wilayah terpelosok atau terpencil sekalipun.

Hal ini pun jelas termaktub di dalam Undang-Undang No. 5/2014 tentang ASN, yang mana Pegawai ASN wajib bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Di sinilah komitmen dan jiwa pengabdian peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) diuji. Ditambah lagi dengan adanya rencana pemindahan ASN ke Ibu Kota Negara Baru di Kalimantan Timur.

Kepala Biro SDM dan Umum Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Sri Rejeki Nawangsasih mengatakan, komitmen yang tinggi dituntut ketika seseorang memang memutuskan untuk menjadi ASN.

"Jadi kami menginginkan komitmen dari adik-adik sekalian, apakah siap ketika suatu saat nanti kita dipindahkan ke sana (Ibu Kota Negara Baru)," ujarnya saat memberikan arahan dalam SKD CPNS Kementerian PANRB.

Sri menjelaskan, Kementerian PANRB dan BKN menggawangi regulasi dan kebijakan terkait ASN. Untuk itu, Kementerian PANRB ingin mencari anak muda yang tidak hanya pintar, tetapi juga berintegritas. Pada kesempatan tersebut, Sri juga mengingatkan kepada peserta tes agar tidak mempercayai oknum-oknum yang menawarkan kelulusan menjadi ASN, apalagi dengan meminta sejumlah uang.

Hal ini dikarenakan seluruh tahapan seleksi CASN sudah sangat transparan, akuntabel, dan bebas KKN. Seluruh tahapan mulai dari pendaftaran, pelaksanaan seleksi dengan Computer Assisted Test (CAT), hingga penentuan kelulusan sudah terintegrasi dan terkomputerisasi. "Jangan sampai tertipu kalau ada oknum yang menawarkan kelulusan. Abaikan saja, karna seleksi ini gratis dan tidak berbayar," tegas Sri.


(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jadwal Pindah Ibu Kota Baru untuk PNS hingga TNI/Polri

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular