Jokowi Kenalkan Pasukan Cadangan Baru: Rakyat Indonesia!

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
07 October 2021 11:07
Presiden RI, Jokowi di Upacara Penetapan Komponen Cadangan Tahun 2021, Pusdiklatpassus, Bandung Barat, 7 Oktober 2021
Foto: Presiden RI, Jokowi di Upacara Penetapan Komponen Cadangan Tahun 2021, Pusdiklatpassus, Bandung Barat, 7 Oktober 2021

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini menetapkan 3.103 orang sebagai anggota komponen cadangan TNI di Pusat Pendidikan dan Latihan (Pusdiklat Kosassus Batujajar, Bandung, Jawa Barat.

Pasukan cadangan ini terdiri dari Rindam Jaya sebanyak 500 orang, Rindam 3 Siliwangi 500 orang, Rindam 4 Diponegoro 500 orang, Rindam 5 Brawijaya 500 orang, Rindam 12 Tanjungpura 499 orang, dan Universitas Pertahanan 604 orang.

"Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, pada hari ini Kamis tanggal 7 Oktober tahun 2021 pembentukan komponen cadangan tahun 2021 secara resmi saya nyatakan ditetapkan," kata Jokowi, Kamis (7/10/2021).

Sebelum menetapkan pasukan komponen cadangan, Jokowi sebelumnya mendapatkan laporan penuh dari pembentukan komponen cadangan yang disingkat Komcad oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Prabowo mengemukakan, pembentukan Komcad merupakan amanat Undang-Undang (UU) 23/2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.

Upacara Penetapan Komponen Cadangan Tahun 2021, Pusdiklatpassus, Bandung Barat, 7 Oktober 2021Foto: Upacara Penetapan Komponen Cadangan Tahun 2021, Pusdiklatpassus, Bandung Barat, 7 Oktober 2021
Upacara Penetapan Komponen Cadangan Tahun 2021, Pusdiklatpassus, Bandung Barat, 7 Oktober 2021

Ihwal pembentukan Komcad diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 3/2021. Dalam aturan tersebut dikatakan bahwa Komcad merupakan sumber daya nasional yang telah disiapkan.

Mereka dipersiapkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama yang dalam hal ini adalah TNI.

"Bahwa sistem pertahanan dan keamanan negara yang bersifat semesta melibatkan seluruh sumber daya nasional yang dipersiapkan secara dini oleh pemerintah," kata Prabowo.

"Dan diselenggarakan secara total terpadu dan berkelanjutan untuk menegakkan kedaulatan negara, menjaga keutuhan wilayah dan keselamatan segenap bangsa dari segala bentuk ancaman," sambungnya.

Prabowo menegaskan setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara sebagaimana telah diamanatkan dalam UU Negara Republik Indonesia 1945.


(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Anda Minat Jadi Pasukan Cadangan TNI? Ini Dia Syaratnya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular