Ibu Kota Baru Selesai Puluhan Tahun, Butuh Dana Bombastis

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
06 October 2021 12:05
Desaiin Garuda Istana Negara Ibu Kota Baru (Instagram/@Jokowi)
Foto: Desaiin Garuda Istana Negara Ibu Kota Baru (Instagram/@Jokowi)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru masuk dalam program prioritas nasional pemerintah di tahun 2022. Untuk tahap awal ini, anggaran yang dialokasikan pemerintah sebesar Rp 510 miliar.

Ini tertuang dalam dokumen Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2022. Artinya, pemerintah sangat serius sehingga pembangunan IKN baru akan tetap dilanjutkan di tahun depan.

Untuk mendukung pembangunan IKN baru ini, pemerintah juga mengembangkan kawasan perkotaan yang ada di Kalimantan. Ini agar bisa mendukung kawasan industri serta pariwisata yang ada di sekitarnya.

Namun, untuk pembangunan sebuah kota baru tentu membutuhkan waktu yang tak sedikit. Bahkan diperkirakan bisa memakan waktu hingga 20 tahun untuk menjadi sebuah kota baru.

Selain waktu yang lama, pembangunan sebuah kota apalagi yang akan dijadikan sebagai cerminan suatu negara juga membutuhkan dana yang besar. Setidaknya, dana yang dibutuhkan untuk pembangunan IKN baru kurang lebih sekitar Rp 466 triliun.

Anggaran yang besar ini tentunya tidak mampu dibiayai hanya dari APBN saja. Oleh karenanya, pemerintah mencari sumber pembiayaan lain seperti dari swasta melalui skema investasi hingga Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, kebutuhan anggaran pembangunan IKN baru sebesar Rp 466 triliun ini akan digunakan untuk membangun berbagai fasilitas. Baik pelayanan dasar, istana negara, gedung-gedung eksekutif hingga sarana pendidikan dan kesehatan.

Berikut rinciannya:

Melalui APBN porsinya 19,2% atau Rp 89,472 triliun. Anggaran dari APBN akan digunakan untuk:

  • Infrastruktur pelayanan dasar
  • Istana negara dan bangunan strategis TNI/Polri
  • Rumah dinas PNS/TNI/Polri
  • Pengadaan lahan
  • Ruang terbuka hijau
  • Pangkalan militer

Melalui Swasta dengan porsi 26,2% atau sebesar Rp 122,092 triliun. Dana dari swasta akan digunakan untuk:

  • Perumahan umum
  • Perguruan tinggi
  • Science Techno Park
  • Peningkatan bandara, pelabuhan, dan jalan tol
  • Sarana kesehatan
  • Shopping mall
  • MICE (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition)

Melalui KPBU porsinya 54,6% atau sebesar Rp 254,436 triliun. Adapun total dana dari KPBU ini akan digunakan untuk:

  • Gedung eksekutif, legislatif, dan yudikatif
  • Infrastruktur selain yang tercakup APBN
  • Sarana pendidikan dan kesehatan
  • Museum dan lembaga pemasyarakatan
  • Sarana penunjang


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article RUU IKN: Ibu Kota RI Dipindah ke Kalimantan Semester I-2024!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular