Nih Aksi Bos Pajak Pasca Terkuaknya Dokumen Pandora Papers
Jakarta, CNBC Indonesia - Beberapa nama pejabat dan pengusaha Indonesia masuk dalam daftar dokumen Pandora Papers yang dirilis pada akhir pekan lalu. Adapun dokumen ini berisi mengenai Wajib Pajak dari berbagai dunia yang menyembunyikan asetnya di negara suaka pajak.
Negara suaka pajak diketahui sebagai negara yang menawarkan pajak rendah bahkan tanpa pemungutan pajak kepada perusahaan atau individu asing yang menyimpan hartanya di negara mereka. Sehingga ini sering menjadi pilihan para orang kaya atau pejabat negara untuk menghindari kewajiban perpajakannya atau menjadi pengemplang pajak
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo menyadari bahwa ini bukan pertama kali. Sebelumnya sudah ada Panama Papers yang turut memuat nama orang Indonesia lebih banyak di dalamnya.
Aksi penempatan dana di surga pajak jelas memberikan kerugian buat negara.
"Berkurangnya pajak yang seharusnya menjadi penerimaan negara karena praktik transfer pricing," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Rabu (6/10/2021).
Penerimaan berkurang besar ini terutama dari sektor Pajak Penghasilan Orang pribadi (PPh OP). Sebab, yang menyembunyikan hartanya di negara suaka pajak adalah individu.
"Pemilik sebenarnya atau beneficial owner menjadi tersamarkan sehingga penerimaan dari PPh OP menjadi berkurang," kata dia.
Perlu diketahui, negara suaka pajak diketahui sebagai negara yang menawarkan pajak rendah bahkan tanpa pemungutan pajak kepada perusahaan atau individu asing yang menyimpan hartanya di negara mereka. Sehingga ini sering menjadi pilihan para orang kaya atau pejabat negara untuk menghindari kewajiban perpajakannya atau menjadi pengemplang pajak.
"Pemilik akan merasa aman dengan terlindunginya dana mereka karena suaka pajak yang diberikan oleh negara terkait," jelasnya.
(mij/mij)