PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang 2 Minggu, 6 Daerah Level 4
Jakarta, CNBC Indonesia - Tidak hanya Jawa-Bali, pemerintah juga memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar daerah Jawa-Bali selama dua pekan mulai Selasa, 5 Oktober hingga Senin, 18 Oktober 2021.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Senin (04/10/2021).
"Perpanjangan luar Jawa-Bali diusulkan dua minggu ke depan mulai tanggal 5-18 Oktober 2021 dengan cakupan adalah 6 kota/kabupaten dari sebelumnya 10 kota/kabupaten masuk ke level 4," tuturnya dalam konferensi pers, Senin (04/10/2021).
Dia menyebut, 6 kota/kabupaten yang masih masuk ke dalam kategori PPKM level 4 antara lain Pidie, Bangka, Padang, Banjarmasin, Bulungan, dan Tarakan. Sebelumnya, ada 10 kota/kabupaten yang masuk ke dalam kategori PPKM level 4 ini, selain keenam daerah yang telah disebutkan tersebut, empat daerah lainnya antara lain Aceh Tamiang, Banjarbaru, Kutai Kartanegara, dan Balikpapan.
Dia mengatakan, 6 kabupaten/kota yang masih masuk dalam ketagori PPKM level 4 karena masih belum mencapai target yang ditentukan atau testing masih relatif terbatas, atau ada sedikit kenaikan tingkat kasus positif (positivity rate).
"Kita tetap menetapkan 6 kabupaten/kota itu di level 4, yaitu di Kabupaten Pidie, Bangka, Padang, Banjarmasin, Kabupaten Bulungan, dan Tarakan," paparnya.
Sedangkan 44 kabupaten/kota masuk ke dalam level 3, meningkat dari sebelumnya 108 daerah, 292 kabupaten/kota diterapkan PPKM level 2 dari sebelumnya 249 daerah, serta 44 kabupaten/kota untuk PPKM level 1 dari sebelumnya 19 kabupaten/kota.
"Terkait pembatasan di periode 5-18 Oktober, sama dengan periode sebelumnya pengendalian tatap muka sesuai SKB Mendikbud & Ristek," ucapnya.
Dia pun membeberkan tingkat pemulihan kasus Covid-19 di luar Jawa-Bali sejak 9 Agustus hingga 3 Oktober, antara lain:
- Sumatera recovery rate (RR) 95%, fatality rate (FR) 3,54% (turun 91%)
- Nusa Tenggara, RR 96%, FR 2,3% (turun 93%)
- Kalimantan, RR 95%, FR 3,1% (turun 87%)
- Sulawesi, RR 95%, FR 2,6% (turun 88%)
- Maluku dan Papua, RR 95%, FR 1,71% (turun 88%).
(wia)