Ada Lagi Nih! Insentif Buat Para Guru Ini Rp 2 Juta Siap Cair

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
Senin, 04/10/2021 12:54 WIB
Foto: Kegiatan uji coba belajar mengajar tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan di SMPN 1 Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (18/3/2021). (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah melalui Kementerian Agama memastikan pemberian tunjangan insentif bagi guru madrasah bukan pegawai negeri sipil (PNS) sudah memasuki tahap aktivasi rekening.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Muhammad Zain mengemukakan tunjangan insentif guru madrasah bukan PNS tahun ini sebesar Rp 250 ribu per bulan.

Karena keterbatasan anggaran, Zain mengatakan, tunjangan akan diberikan terhitung sebanyak delapan kali. Artinya, guru madrasah bukan PNS akan mendapatkan insentif sebesar Rp 2 juta


"Totalnya dua juta rupiah, dipotong pajak sesuai ketentuan undang-undang," kata Zain dikutip laman resmi Kementerian Agama, Senin (4/10/2021).

Zain mengatakan pemberian tunjangan insentif tersebut merupakan wujud perhatian pemerintah kepada guru madrasah bukan PNS, meskipun mengalami masalah keterbatasan anggaran.

"Meski ini bukan program mandatori seperti tunjangan profesi. Kementerian Agama tetap alokasikan anggaran tunjangan insentif. Ini bentuk perhatian negara kepada guru madrasah bukan PNS," katanya.

Halaman Berikutnya >>> Syarat Pencairan Insentif Guru Madrasah


(cha/cha)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Jumlah PNS Menyusut, Tersisa 3,5 Juta Pegawai

Pages