Zona Hijau Bebas Covid-19 RI Bertambah, PPKM Diperpanjang?

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
04 October 2021 08:50
Masjid di kelurahan zona hijau Kota Bekasi,  Jawa Barat, menggelar shalat Jumat, pada hari ini, Jumat (29/5/2020). Shalat Jumat ini bagian dari adaptasi menuju normal baru di kota Bekasi.   

Shalat Jumat dilakukan di Masjid Agung Al Barkah dengan menggunakan prosedur protol kesehatan yang sudah di tetapkan. 


Sebelum memasuki masjid para jamaah harus melewati serangkaian aturan dari dinas kesehatan, mulai dari pengecekan suhu tubuh.

Selanjutnya jamaah melewati ruang bilik penyemprotan disinfektan yang sudah di sediakan oleh petugas masjid.  

Pemerintah Kota Bekasi membolehkan masjid kembali menggelar salat Jumat namun hanya yang berlokasi di zona hijau dan harus menerapkan protokol kesehatan.

Salah satu yang bisa kembali menggelar Salat Jumat hari ini adalah Masjid Agung Al Barkah, yang berlokasi di Kelurahan Marga Jaya, Kota Bekasi. 

Pantauan CNBC Indonesia, masjid yang berkapasitas 1000 orang itu untuk sementara hanya diperbolehkan menerima maksimal 500 umat karena harus memperhatikan physical distancing.

Itu sebabnya, sehari sebelumnya, petugas masjid sudah memasang tanda penanda jaga jarak agar umat tidak berdesak-desakan saat salat Jumat.

Selain itu, mengacu pada Surat Edaran Wali Kota Bekasi, setiap pengunjung harus membawa sajadah sendiri dan wajib diperiksa suhu tubuh sebelum masuk masjid. Pihak pengelola masjid pun menyediakan sejumlah tempat cuci tangan dan hand sanitizer.

Semua umat yang akan Salat Jumat juga wajib pakai masker. Namun, pihak masjid sudah menyediakan 150 masker untuk jaga-jaga bila ada umat yang tidak membawa masker untuk salat Jumat. 
 
Selain itu, tidak boleh ada kerumunan usai salat Jumat. Semua umat harus bubar begitu salat Jumat selesai.(CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
Foto: Salat Jumat di Bekasi (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Zona hijau alias wilayah yang tidak memiliki kasus Covid-19 di Indonesia kembali bertambah. Dari dua di pekan lalu, kini jumlahnya menjadi tiga wilayah.

Hal tersebut terungkap dalam Peta Zonasi Risiko Covid-19 terbaru yang dipublikasikan laman covid19.go.id, seperti dikutip Senin (4/9/2021). Ini merupakan data per 26 September 2021.

Data ini merupakan hasil pembobotan skor dan zonasi risiko daerah yang diperbaharui secara mingguan. Adapun data ini sebelumnya diperbaharui pada 19 September 2021 lalu.

Pada 19 September lalu, zona hjiau berada di Pegunungan Arfak, Papua Barat dan Intan Jaya, Papua. Kini, zona hijau bertambah satu di Mankowari Selatan, Papua Barat.

Dalam dua pekan berturut-turut, Indonesia sendiri telah terbebas dari belenggu zona merah Covid-19. Artinya, tak ada lagi wilayah berisiko tinggi penularan virus.

Terbebasnya wilayah Indonesia dari zona merah sejalan dengan semakin terkendalinya penyebaran virus. Menjelang akhir September, kasus Covid-19 semakin terkendali,

Lantas, bagaimana dengan DKI Jakarta dan sekitarnya?

Seluruh wilayah DKI Jakarta kini masuk zona kuning alias risiko rendah. Begitupun mayoritas wilayah pulau Jawa lain seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur.

Hingga saat ini, tercatat hanya ada satu wilayah yang masuk zona oranye alias wilayah berisiko sedang yaitu di Purbalingga, Jawa Tengah. Selain itu, semua masuk dalam status zona kuning.

Namun, mayoritas zona oranye masih berada di luar pulau Jawa, seperti di Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Papua, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Utara, dan Aceh.


(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Zona Hijau Semakin Luas, Covid-19 Siap 'Minggat' dari RI?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular