Grup BUMI Borong 19 Penghargaan Bergengsi Kementerian ESDM
Jakarta, CNBC Indonesia- PT BUMI Resources Tbk (BUMI) melalui unit usaha PT Arutmin Indonesia (Arutmin) dan PT Kaltim Prima Coal (KPC) meraih penghargaan bergengsi dan prestisius dalam ajang Penghargaan Prestasi Penerapan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik Tahun 2021 yang diselenggarakan di Jakarta (29/9) oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI dalam rangka menyambut Hari Pertambangan dan Energi ke 76, tahun 2021 secara offline dan online.
Penghargaan dihadiri secara virtual oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif, dan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Ridwan Djamaluddin menyerahkan penghargaan dan diterima oleh Chief Executive Officer (CEO) Arutmin Ido Hotna Hutabarat dan Chief Operating Officer (COO) KPC M. Rudy.
Adika Nuraga Bakrie, Presiden Direktur Bumi Resources Tbk. menyatakan, "Kami merasa terhormat dan berbahagia atas Penghargaan Prestasi Penerapan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik Tahun 2021 yang diberikan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI."
"Ini memberikan bukti tambahan bahwa grup BUMI berkomitmen untuk menerapkan kaidah terbaik penambangan dalam pengelolaan aspek teknis, konservasi batubara, lingkungan, keselamatan pertambangan serta standarisasi dan usaha jasa. Perusahaan mengucapkan banyak terima kasih kepada karyawan, manajemen dan pemangku kepentingan (Stakeholder) atas pencapaian ini. Penghargaan ini memacu kami untuk melakukan yang lebih baik lagi di masa depan," ujar Adika.
Penghargaan yang diterima Arutmin 13 penghargaan, KPC 6 penghargaan adalah sebagai berikut:
Penghargaan Terbaik:
1. Penghargaan Terbaik Penerapan Kaidah Teknik Pertambangan Yang Baik tahun 2020 untuk PT Arutmin Indonesia Tambang Senakin.
2. Penghargaan Terbaik Pengelolaan Teknis Pertambangan Mineral dan Batubara tahun 2020 untuk PT Kaltim Prima Coal.
3. Penghargaan Terbaik Pengelolaan Konservasi Mineral dan Batubara tahun 2020 untuk PT Kaltim Prima Coal.
Penghargaan Aditama :
4. Penghargaan Aditama Pengelolaan Teknis Pertambangan Mineral dan Batubara tahun 2020 untuk PT Kaltim Prima Coal.
5. Penghargaan Aditama Pengelolaan Konservasi Mineral dan Batubara tahun 2020 untuk PT Kaltim Prima Coal.
6. Penghargaan Aditama Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan Mineral dan Batubara tahun 2020 untuk PT Kaltim Prima Coal.
7. Penghargaan Aditama Pengelolaan Lingkungan Pertambangan Mineral dan Batubara tahun 2020 untuk PT Arutmin Indonesia Tambang Batulicin.
Penghargaan Utama:
8. Penghargaan Utama Pengelolaan Standardisasi dan Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara tahun 2020 untuk PT Kaltim Prima Coal.
9. Penghargaan Utama Pengelolaan Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara tahun 2020 untuk PT Arutmin Indonesia Tambang Batulicin.
10. Penghargaan Utama Pengelolaan Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara tahun 2020 untuk PT Arutmin Indonesia Tambang Senakin.
11. Penghargaan Utama Pengelolaan Lingkungan Pertambangan Mineral dan Batubara tahun 2020 untuk PT Arutmin Indonesia Tambang Asamasam.
12. Penghargaan Utama Pengelolaan Lingkungan Pertambangan Mineral dan Batubara tahun 2020 untuk PT Arutmin Indonesia Tambang Senakin.
13. Penghargaan Utama Pengelolaan Lingkungan Pertambangan Mineral dan Batubara tahun 2020 untuk PT Arutmin Indonesia Tambang Kintap.
Penghargaan Pratama:
14. Penghargaan Pratama Pengelolaan Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara tahun 2020 untuk PT Arutmin Indonesia Tambang Asamasam.
15. Penghargaan Pratama Pengelolaan Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara tahun 2020 untuk PT Arutmin Indonesia Tambang Kintap.
16. Penghargaan Pratama Pengelolaan Konservasi Mineral dan Batubara tahun 2020 untuk PT Arutmin Indonesia Tambang Senakin.
17. Penghargaan Pratama Pengelolaan Standardisasi dan Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara tahun 2020 untuk PT Arutmin Indonesia Tambang Asamasam.
18. Penghargaan Pratama Pengelolaan Standardisasi dan Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara tahun 2020 untuk PT Arutmin Indonesia Tambang Senakin.
19. Penghargaan Pratama Pengelolaan Standardisasi dan Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara tahun 2020 untuk PT Arutmin Indonesia Tambang Kintap.
(dob/dob)