Pengumuman! Tarif Pajak Orang Super Kaya di RI Naik Jadi 35%
Aristya Rahadian, CNBC Indonesia
01 October 2021 16:20

Jakarta, CNBCÂ Indonesia -Â Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi menaikkan tarif pajak bagi orang super kaya menjadi 35%. Hal itu tertuang dalam RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang sudah disetujui DPR RI.
Simak selengkapnya dalam infografik berikut.
-
1.
-
2.
-
3.