Bakal Ganti Skema, Subsidi Energi 2022 Dianggarkan Rp 134 T
Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Anggaran DPR menyepakati anggaran subsidi energi dalam APBN 2022 sebesar Rp 134,02 triliun. Dengan catatan, pemerintah hanya dapat memberikan kompensasi selama enam bulan.
Anggota Banggar DPR Fraksi Golkar, Bobby A. Rizaldi mengungkapkan anggaran subsidi energi terdiri dari subsidi jenis BBM tertentu dan LPG Tabung 3 kilogram (kg) sebesar Rp 77,54 triliun dan subsidi listrik sebesar Rp 56,47 triliun.
Bobby mengungkapkan, Banggar DPR memberikan catatan, subsidi energi di tahun depan hanya bisa diberikan selama 6 bulan. Sementara untuk selanjutnya subsidi akan diberikan berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang telah ditetapkan pemerintah.
"Panja mengingatkan Pemerintah agar Pada Tahun 2022, Pemerintah hanya dapat memberikan kompensasi terkait subsidi energi selama 6 bulan, dan selanjutnya penerima subsidi mengacu DTKS yang telah ditetapkan Pemerintah," ujarnya dalam rapat kerja Banggar DPR dan pemerintah, Selasa (28/9/2021).
Adapun arah kebijakan subsidi listrik 2022 hanya akan diberikan kepada golongan yang berhak, yakni untuk rumah tangga miskin dan rentan dengan daya listrik sebesar 450 VA dan 900VA sesuai DTKS. Anggaran tersebut juga termasuk mendorong pengembangan energi baru terbarukan yang lebih efisien.
Sementara itu, untuk anggaran subsidi energi juga diberikan untuk jenis BBM tertentu dan LPG Tabung 3 Kg sebesar Rp 77,54 triliun. Dari anggaran tersebut telah disepakati, volume LPG yang disubsidi sebanyak 8,0 juta MT. Lalu subsidi tetap minyak solar ditetapkan Rp 500/liter, dan kurang bayar dialokasikan Rp 10,17 triliun.
Arah kebijakan subsidi ditujukan untuk melanjutkan pemberian subsidi tetap untuk BBM jenis minyak solar dan subsidi (selisih harga) untuk minyak tanah dan LPG Tabung 3 Kg.
Selain itu, untuk melaksanakan transformasi kebijakan subsidi LPG tabung 3 kg tepat sasaran dan menjadi berbasis target penerima secara bertahap dan berhati-hati dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat.
(mij/mij)