
'Jajan' Jokowi 2022 Capai Rp2.700 T, Tapi Rp405 T Bayar Utang

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) dan pemerintah menyepakati anggaran belanja negara dalam APBN 2022 sebesar Rp 2.714,2 triliun atau lebih tinggi dari nota keuangan RAPBN 2020 yang sebesar Rp 2708,7 triliun.
Adapun dari total belanja pemerintah pusat pada 2022 yang sebesar Rp 2.646,2 triliun, 15,3% diantaranya atau sebanyak Rp 405,9 triliun akan digunakan untuk pembayaran bunga utang pada 2022.
Anggota Banggar fraksi Partai NasDem, Fauzi H Amro mengungkapkan, belanja negara pada APBN 2022 tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat yang sebesar Rp 1.944,5 triliun serta transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp 769,6 triliun.
"Belanja pemerintah pusat dalam APBN 2022 disepakati sebesar Rp 1.944.542,3 miliar, meningkat Rp 6.276,2 miliar dari usulan pemerintah dalam RAPBN 2022 sebesar Rp 1.938.266,1 miliar," jelas Fauzi dalam rapat kerja Banggar DPR dan pemerintah, Selasa (28/9/2021).
Belanja pemerintah pusat dalam APBN 2022 diklasifikasikan ke dalam 11 fungsi, yakni pelayanan umum sebesar Rp 623,1 triliun, pertahanan sebesar Rp 134,8 triliun, ketertiban keamanan sebesar Rp 176,7 triliun.
Ada juga sebagai fungsi ekonomi sebesar Rp 403,5 triliun, perlindungan lingkungan hidup sebesar Rp 14,1 triliun, perumahan dan fasilitas umum Rp 17 triliun.
Kemudian untuk fungsi kesehatan sebesar Rp 141,8 triliun, pariwisata Rp 3,7 triliun, Agama Rp 10,6 triliun, pendidikan Rp 166,9 triliun, dan perlindungan sosial sebesar Rp 252,3 triliun.
Banggar DPR dan pemerintah juga menyetujui alokasi anggaran pembayaran bunga utang APBN 2022 sebesar Rp 405,9 triliun. Alokasi ini meningkat 10,8% dari outlook 2021 yang sebesar Rp 366,2 triliun.
Fauzi merinci, alokasi anggaran pembayaran bunga utang tersebut terdiri dari Rp 393,7 triliun untuk pembayaran bunga utang dalam negeri dan pembayaran bunga utang luar negeri sebesar Rp12, 2 triliun.
"Alokasi anggaran ini digunakan untuk melaksanakan kebijakan memenuhi kewajiban Pemerintah untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan utang," ujarnya.
Selain itu, anggaran ini juga akan diperuntukkan untuk meningkatkan efisiensi bunga utang pada tingkat risiko yang terkendali melalui pemilihan komposisi utang, pengelolaan portofolio yang optimal, dan pendalaman pasar keuangan.
Lebih lanjut, kebutuhan pembayaran bunga utang dimasukkan dalam komponen alokasi belanja non K/L dalam APBN 2022 yang disepakati sebesar Rp 998,79 triliun.
"Jumlah tersebut meningkat Rp 1,09 triliun dari usulan pemerintah dalam RAPBN 2022 sebesar Rp 997 triliun," ujarnya lagi.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Data Terbaru, Utang Pemerintah Era Jokowi Capai Rp 6.687 T