Risma: Bulan Depan Uang Bansos Tak Bisa Beli Rokok & Miras!

Lynda Hasibuan, CNBC Indonesia
Senin, 27/09/2021 17:35 WIB
Foto: Menteri Sosial Tri Rismaharini. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Sosial (Kemensos) mengungkapkan pada Oktober 2021 akan melakukan uji coba untuk menyalurkan bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) menggunakan sistem biometrik.

Mensos Tri Rismaharini mengungkapkan, dengan sistem biometrik ini, maka penerima BPNT bisa berbelanja di e-warong tanpa menggunakan kartu. Jadi, e-warong akan mengidentifikasinya dengan recognize face (mengenali wajah)


"Insya Allah bulan Oktober itu akan kita uji coba. Jadi gak perlu pake kartu. Karena akan menggunakan sistem biometrik. Saya mau belanja, terus difoto (scanning), bisa untuk belanja," ujarnya saat konferensi pers, Senin (27/9/2021).

"Dan itu bisa dimana saja, semua akan menjadi e-warung. Tapi gak bisa belanja untuk beli rokok dan beli minuman keras. Nanti ada standar harganya, kalau melebihi beras dengan harga yang lebih dari HET (Harga Eceran Tertinggi) maka itu gak akan keluar," kata Risma melanjutkan.

Uji coba penerapan sistem biometrik ini, kata Risma akan dilakukan di tujuh provinsi, namun Risma tidak mendetailkan secara rinci.

Penggunaan sistem biometrik dalam penyaluran BPNT ini kata Risma dilakukan, karena menurut survei, selain beras uang bansos seringkali diberikan rokok dan minuman keras.

Oleh karenanya dengan sistem biometrik ini diharapkan dapat mengendalikan pembelian uang bansos di e-Warong mana saja, dan penyaluran bansos menjadi tepat sasaran.

"Kalau misalnya punya usaha warung, tinggal download QRIS. Kami disiapkan oleh Bank Indonesia dan bisa melayani siapa saja yang datang ke situ, termasuk untuk yang PKH," ujarnya.

"Kalau yang datang tidak bawa KTP, tidak punya HP, difoto dan keluar, tinggal belanja. Sehingga punya report (laporan) belanja apa saja dan harganya berapa. Kalau harganya melebihi dari harga HET maka tidak akan bisa keluar," tuturnya lagi.

Dengan penggunaan sistem biometrik ini, secara logika maka penerima manfaat yang sedang sakit, dia tidak bisa membeli kebutuhan pangan di e-Warong, dan tidak bisa menyuruh keluarga atau kerabatnya untuk membelanjakannya.


(mij/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Hampir Diperdagangkan di Kamboja, Begini Cerita Remaja Thailand