Waspada Modus Penipuan CPNS, Ada Oknum Bawa SK Palsu!

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
Senin, 27/09/2021 17:10 WIB
Foto: Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Gedung pusat Badan Kepegawaian Negara/BKN, Jakarta, Kamis (2/9./2021).  (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Profesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menjadi salah satu yang paling diminati masyarakat. Ini terlihat dari antusias masyarakat setiap pendaftaran CPNS dibuka, tak terkecuali tahun 2021 ini.

Keinginan yang tinggi menjadi abdi negara ini membuat banyak masyarakat yang sering menjadi korban penipuan. Modus penipuan yang dilakukan pelaku beragam misalnya menjanjikan kelulusan dengan sejumlah imbalan uang.


Oleh karenanya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali menekankan agar peserta CPNS dan juga orang tuanya untuk tidak mudah percaya akan janji-janji palsu oknum yang meminta imbalan uang.

"Yuk edukasi diri sendiri dan orang-orang di sekitar kalian agar mengenali ciri-ciri motif tindak penipuan pengangkatan jadi ASN," tulis BKN yang dikutip, Senin (27/9/2021).

Berikut modus penipuan CPNS yang sering terjadi yang disampaikan oleh BKN:

Pertama, pelaku akan menjanjikan masyarakat bisa diangkat menjadi CPNS tanpa seleksi atau memakai seleksi abal-abal. Padahal, menjadi ASN (CPNS dan PPPK) semuanya harus melalui seleksi yang diumumkan secara resmi oleh pemerintah.

Hal ini tertuang dalam Undang-Undang tentang ASN yakni UU nomor 5 tahun 2014.

Kedua, pelaku meminta uang imbalan atau tarif untuk biaya masuk CPNS. Padahal proses seleksi CPNS dan PPPK tidak dipungut biaya alias gratis.

Ketiga, pelaku akan meyakinkan si korban dengan menunjukan SK (Surat Keputusan) palsu dengan mencatut nama instansi pemerintah. Dalam hal ini BKN menekankan bahwa seluruh proses seleksi CPNS mulai dari ujian, penetapan NIP hingga penerbitan SK tidak pernah disampaikan secara pribadi.

Sebab, semua hasil dari proses seleksi akan diumumkan BKN kepada publik secara terbuka.


(mij/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Jumlah PNS Menyusut, Tersisa 3,5 Juta Pegawai