Tak Perlu Ngutang Ribuan Triliun Jika Jokowi Setop Ekspor Ini

Chandra G, CNBC Indonesia
Senin, 27/09/2021 14:50 WIB
Foto: Ilustrasi

Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia harus berjibaku untuk menerbitkan utang baru dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN) di masa pandemi Covid-19. Anggaran negara tidak cukup jika hanya mengandalkan penerimaan pajak. Hal ini selalu terjadi tiap tahunnya.

Pada 2020, SBN netto yang diterbitkan sebesar Rp 1.173,7 triliun, berdasarkan Perpres 72/2020. Sementara pada 2021, SBN neto dalam UU APBN targetnya Rp 1.207,3 triliun.

Jumlah utang pemerintah memang terus meningkat setiap tahun, di mana sebelumnya rasio utang ada di bawah 30% terhadap PDB dan kini sudah menembus 40%.

Bahkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani berujar bahwa rasio utang pemerintah terhadap PDB akan kembali melonjak pada 2022. Kisarannya berada di kisaran 43,76-44,28% terhadap PDB.

Sebenarnya ada cara untuk menguranginya. Asalkan, pemerintah berani untuk melakukan perubahan.

Seperti apa caranya >> Bersambung ke Halaman Selanjutnya




(dru)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Pemerintah Siapkan Insentif Dorong Hilirisasi Batu Bara

Pages