
Potret Luhut yang Gugat Haris Azhar Rp 100 M di Polda Metro
Luhut melaporkan Haris dan Fatia ke Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jenderal TNI (Purn.) Luhut Binsar Pandjaitan usai memenuhi undangan klarifikasi sebagai pelapor atas laporan pencemaran nama baik kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/9/2021). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Luhut melaporkan Haris dan Fatia lantaran unggahan video berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya' yang diunggah di akun Youtube Haris Azhar. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi, termasuk KontraS, tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Pantauan di lokasi, Luhut tiba di Polda Metro sekitar pukul 08.28 WIB, dan selesai diperiksa sekitar satu jam kemudian (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki).

Luhut menyebut pihaknya turut menyertakan sejumlah barang bukti dalam pemeriksaan hari ini. Namun, ia tak membeberkan apa saja bukti tersebut. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Luhut melaporkan Haris dan Fatia ke Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021), karena dianggap telah menyebarkan berita bohong terkait dugaan keterlibatan Luhut dalam bisnis tambang di Papua. Laporan Luhut terdaftar nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021. Luhut menggugat Haris secara perdata senilai Rp 100 miliar. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)