'Meledak' Lagi, Covid Singapura Hampir Tembus 2 Ribu Per Hari
Jakarta, CNBC Indonesia - Jumlah infeksi Covid-19 di Singapura sudah hampir mendekati angka 2 ribu infeksi perharinya. Pada Minggu, (26/9/2021), Negeri Singa melaporkan 1.939 kasus Covid-19 yang diiringi dua tambahan kematian dalam 24 jam terakhir.
Dari jumlah infeksi itu, 1.934 kasus merupakan kasus transmisi lokal sementara lima kasus lainnya merupakan infeksi impor. Merinci jumlah kasus lokal, 1.536 merupakan kasus komunitas dan 398 kasus berasal dari kluster penghuni asrama.
Untuk kematian, dua kematian yang dilaporkan itu dialami lansia yang belum divaksin. Keduanya, yang masing-masing berusia 97 tahun dan 69 tahun itu, juga dilaporkan memiliki penyakit bawaan atau komorbid.
Dengan tambahan kasus ini, Singapura telah melaporkan total 87.892 kasus Covid-19 sejak awal pandemi diiringi 78 kejadian kematian.
Ledakan infeksi ini sendiri membuat respon Covid-19 di negara itu cukup kewalahan. Hal ini terlihat dari penanganan pasien positif yang melakukan karantina di rumah. Dimana banyak pasien yang tidak mendapatkan penanganan langsung sejak mengumumkan kasus positif.
"Lonjakan kasus telah menyebabkan penundaan dan kami meminta kesabaran dan pengertian Anda. Kami merampingkan operasi kami dan akan menghubungi Anda sesegera mungkin," kata Kementerian Kesehatan Singapura menanggapi pertanyaan media mengutip Channel News Asia.
Sementara itu, otoritas berwenang juga mengambil peraturan pengetatan mobilitas publik yang mulai berlaku hari ini (27/9/2021). Peraturan itu sendiri mengatur pembatasan pengunjung di tempat-tempat publik seperti sekolah, perkantoran, restoran, dan kunjungan ke kediaman.
"Meskipun melakukan hal itu mungkin tidak segera mengurangi jumlah infeksi baru setiap hari, itu akan memungkinkan kita untuk memperlambat penyebaran dan menghindari beban petugas kesehatan kita," ujar Wakil ketua gugus tugas multi-kementerian Covid-19 Gan Kim Yong.
Untuk sekolah di kelompok usia 12 tahun ke bawah, pertemuan tatap muka ditiadakan. Untuk usia 12 tahun ke atas, diizinkan dengan kapasitas minimum meski pemerintah tetap menganjurkan kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online.
Kemudian, di perkantoran, pejabat berwenang mengimbau agar sebisa mungkin kegiatan dilakukan secara online. Apabila diharuskan untuk bekerja, masyarakat diminta melakukan tes Covid-19 sebelum masuk kerja.
Untuk restoran, pemerintah mengizinkan maksimal dua orang yang telah divaksinasi untuk satu meja. Namun di tempat makan yang berbentuk food court, diizinkan maksimal dua orang semeja tanpa syarat perlu divaksin.
Selanjutnya, untuk kunjungan ke kediaman, otoritas hanya mengizinkan satu kali penerimaan kunjungan dalam satu hari. Dalam kunjungan itu, maksimal hanya dua tamu yang diizinkan.
(sef/sef)