
Ini Vanuatu, Negara Kecil Pasifik yang Serang RI Gegara Papua

Jakarta, CNBC Indonesia - Vanuatu kembali menyinggung perlakuan Indonesia terhadap masyarakat Papua dalam Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Perdana Menteri Vanuatu Bob Loughman Weibur menuding masyarakat Papua Barat terus menderita pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
"Pelanggaran HAM terjadi luas di seluruh dunia, masyarakat Papua Barat terus menderita pelanggaran HAM," katanya dalam pidatonya di Sidang PBB, Minggu ( 26/9/2021).
"Forum Pasifik dan pemimpin ACP di antara pemimpin lainnya telah meminta pemerintah Indonesia untuk mengizinkan kantor Komisi Hak Asasi Manusia PBB untuk mengunjungi Papua Barat dan memberikan penilaian independen," tambahnya.
Namun, menurut Bob, progresnya masih sedikit. Oleh karena itu, dia berharap komunitas internasional serius melihat isu ini dan menanganinya secara adil.
Pidato perwakilan negeri kepulauan kecil yang berada timur Australia itu dibantah keras oleh Diplomat asal Indonesia, Sindy Nur Fitry. Ia bahkan mempertanyakan pemahaman Vanuatu tentang HAM hingga bisa memberikan tudingan itu.
"Vanuatu mencoba membuat dunia terkesan dengan apa yang di sebut kepedulian terhadap HAM, tapi kenyataannya versi HAM mereka dipelintir dan tidak menyebut tindakan teror yang tidak manusiawi dan keji yang dilakukan kelompok separtasi bersenjata," jelasnya.
Vanuatu sendiri bukan nama yang asing dalam konteks itu. Sebab setiap tahun mereka rutin mengincar RI dengan pelanggaran HAM masyarakat Papua. Merasa memiliki kedekatan etnis dengan Papua, Vanuatu pun menyuarakan isu Papua di PBB sejak 2016.
Untuk diketahui, Republik Vanuatu merupakan negara kepulauan di Samudera Pasifik bagian selatan. Negara kecil ini terletak di sebelah timur Australia, timur laut Kaledonia Baru, barat Fiji dan selatan Kepulauan Solomon.
Nama Vanuatu berasal dari kata "vanua" yang berarti "tanah" atau "rumah", kata ini juga terdapat dalam beberapa rumpun bahasa Austronesia, dan kata "tu" (berdiri). Penggabungan kedua kata tersebut menunjukkan status independen dari suatu negara baru.
Awalnya, wilayah ini diberi nama La Austrialia del Espíritu Santo oleh Fernandes de Queiros dari Portugal beserta armadanya dari Spanyol yang pertama kali menginjakkan kaki di kepulauan tersebut pada tahun 1606.
Namun, pada tahun 1880, kepulauan ini jatuh ke tangan Prancis dan Britania Raya. Pada tahun 1906, kedua negara ini setuju untuk membentuk pemerintahan bersama atau kondominium yang diberi nama Hebrides Baru.
Gerakan kemerdekaan mulai muncul tahun 1970, dan Republik Vanuatu berhasil merdeka pada 30 Juli 1980. Negara seluas 12,189 kilometer persegi dengan Ibu Kota Port Vila ini kemudian menjadi anggota PBB, Persemakmuran Britania, Francophonie, dan Forum Kepulauan Pasifik.
Sejak 1994, Vanuatu dibagi menjadi 6 provinsi. Nama dari semua provinsi berasal dari huruf pertama dari nama pulau-pulau konstituen mereka, yakni Malampa (Malakula, Ambrym, Paama); Penama (Pentecost, Ambae, Maewo); Sanma (Santo, Malo); Shefa (Shepherd, Efate); Tafea (Tanna, Aniwa, Futuna, Erromango, Aneityum); dan Torba (Torres, Banks).
Dengan jumlah populasi 307.815 per 2020, Vanuatu kini terkenal dengan pariwisata berupa penyelaman di terumbu karang, gua bawah air, dan melihat bangkai kapal seperti kapal pasukan SS President Coolidge era Perang Dunia II.
(miq/miq)
Next Article Heboh Vanuatu 'Serang' RI di PBB, Teriak-teriak Soal Papua