Covid Masih Meledak, Singapura Perketat Mobilitas Warga

Tommy Patrio Sorongan, CNBC Indonesia
Jumat, 24/09/2021 19:30 WIB
Foto: Lonjakan kasus Covid-19 di Singapura. (REUTERS/EDGAR SU)

Jakarta, CNBC Indonesia - Singapura kembali memberlakukan peraturan pengetatan mobilitas publik menyusul ledakan kasus Covid-19 di negara itu. Peraturan itu akan mulai berlaku pada 27 September 2021 mendatang.

Dalam peraturan baru tersebut, otoritas berwenang kembali mengatur protokol di tempat-tempat umum. Wakil ketua gugus tugas multi-kementerian Covid-19 Gan Kim Yong menyebut bahwa langkah ini merupakan keputusan berat mengingat komitmen Negeri Singa yang ingin segera berdamai dengan Covid.

"Meskipun melakukan hal itu mungkin tidak segera mengurangi jumlah infeksi baru setiap hari, itu akan memungkinkan kita untuk memperlambat penyebaran dan menghindari membebani petugas kesehatan kita," ujarnya sebagaimana dikutip Channel News Asia, Jumat (23/9/2021).


Peraturan itu sendiri mengatur protokol kesehatan di tempat-tempat yang ditetapkan seperti sekolah, perkantoran, restoran, dan kunjungan ke kediaman. Untuk sekolah di kelompok usia 12 tahun ke bawah, pertemuan tatap muka ditiadakan. Untuk usia 12 tahun ke atas, diizinkan dengan kapasitas minimum meski pemerintah tetap menganjurkan kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online.

Kemudian, di perkantoran, pejabat berwenang mengimbau agar sebisa mungkin kegiatan dilakukan secara online. Apabila diharuskan untuk bekerja, masyarakat diminta melakukan tes Covid-19 sebelum masuk kerja. Untuk restoran, pemerintah mengizinkan maksimal dua orang yang telah divaksinasi untuk satu meja. Namun di tempat makan yang berbentuk food court, diizinkan maksimal dua orang semeja tanpa syarat perlu divaksin.

Selanjutnya, untuk kunjungan ke kediaman, otoritas hanya mengizinkan satu kali penerimaan kunjungan dalam satu hari. Dalam kunjungan itu, maksimal hanya dua tamu yang diizinkan.

Singapura sendiri akhir-akhir ini mulai mencetak rekor infeksi harian di atas seribu kasus per hari. Pada Jumat (24/9/2021), negara itu melaporkan tambahan 1.504 kasus Covid-19 baru yang juga diikuti dua kematian. Secara agregat, negara itu telah memiliki kasus Covid-19 mencapai 82.860 kasus dan 70 kematian.


(tps/tps)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Menkes Dipanggil Presiden, Lapor Soal Covid-19 & Cek Kesehatan