Internasional

Pria ini Dihukum Cuci-Setrika Baju Semua Wanita di Desanya!

Tommy Patrio Sorongan, CNBC Indonesia
Kamis, 23/09/2021 20:45 WIB
Foto: Suasana di India, Jumat, 20 Agustus 2021. (AP Photo/RS Iyer)

Jakarta, CNBC Indonesia - Seorang pria di India dijatuhi hukuman mencuci dan menyetrika pakaian semua wanita di desanya atas tindakannya melakukan percobaan pemerkosaan.

Pria yang bernama Lalan Kumar itu dijatuhi vonis oleh Dewan Desa Majhor di negara bagian Bihar. Dalam vonis itu, Kumar diharuskan mencuci pakaian kepada sekitar dua ribu wanita selama enam bulan.

"Semua perempuan di desa senang dengan keputusan pengadilan," ujar Nasima Khatoon selaku Ketua Dewan Desa dikutip AFP, Kamis (23/9/2021).

"Ini bersejarah. Ini akan meningkatkan rasa hormat terhadap perempuan dan membantu melindungi martabat," tambah Khatoon, salah satu pejabat desa yang akan memantau Kumar.



Sementara itu, kaum wanita di desa tersebut mengatakan bahwa vonis tersebut telah memberikan dampak positif dengan menjadikan kejahatan terhadap perempuan sebagai bahan diskusi di komunitas mereka.

"Ini adalah langkah yang luar biasa dan jenis hukuman yang berbeda yang mengirimkan pesan kepada masyarakat," ujar salah satu wanita bernama Anjum Perween.

Undang-undang pemerkosaan di India sendiri dirombak setelah pemerkosaan besar-besaran tahun 2012 di New Delhi. Namun demikian, jumlah pelanggaran tindakan asusila itu tetap tinggi, dengan lebih dari 28.000 pemerkosaan dilaporkan pada tahun 2020.



(miq/miq)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Pernyataan Soal Pemerkosaan 1998 Dikritik, Fadli Zon Buka Suara