Rekening Disita, Kaharudin Ongko Utus Orang Temui Satgas BLBI

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
Kamis, 23/09/2021 16:54 WIB
Foto: Infografis/Skandal BLBI/Edward Ricardo

Jakarta, CNBC Indonesia - Kaharudin Ongko, eks pemegang saham tertinggi Bank Umum Nasional (BUN) yang juga merupakan salah satu obligor/debitur BLBI, memutuskan untuk mendatangkan pengacara untuk menghadap Satgas BLBI.

Keputusan Kaharudin untuk mendatangkan pengacara kepada Satgas BLBI diketahui setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencairkan dana simpanan Kaharudin dalam dua akun perbankan yang berbeda.


Sri Mulyani menarik uang dari escrow account Kaharudin, masing-masing senilai Rp 664.974.593 dan US$ 7,63 juta atau setara Rp 109,58 miliar. Sehingga secara total dana yang sudah berhasil disita pemerintah sebesar Rp 110,24 miliar.

Direktur Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Tri Wahyuningsih Retno Mulyani menjelaskan, kuasa hukum Kaharudin Ongko datang pada 21 September 2021.

Adapun diketahui, total utang Kaharudin yang baru saja diumumkan oleh Tri hari ini, Kamis (23/9/2021) meningkat dari yang sebelumnya pernah diumumkan Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban dalam media masa nasional, yang sebesar Rp 8,18 triliun atau tepatnya Rp 8.187.689.404.030,94.

Kini jumlah utang Kaharudin Ongko diketahui sebesar Rp 8,61 triliun atau tepatnya sebesar Rp 8.611.078.935.170, karena termasuk memperhitungkan biaya admnistrasi.

"Selasa 21 Sepetember 2021, obligor/debitur atas nama Kaharudin Ongko diwakili oleh Pengacara PT AMMA. Jumlah utang Rp Rp 8.611.078.935.170 (termasuk biaya admnistrasi)," jelas Tri dalam siaran resminya, Kamis (23/9/2021).

Selain Kaharudin, Satgas BLBI juga mengumumkan ada beberapa obligor/debitur yang memenuhi panggilan Satgas BLBI. Berikut rinciannya:

- Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono

Diketahui memenuhi panggilan Satgas BLBI pada Senin, 20 September 2021. Dihadiri oleh kuasa hukumnya. Obligor/debitur dipanggil dalam rangka PKPS Bank Aspac. Jumlah Utang : Rp3.579.412.035.913,11

- Sjamsul Nursalim

Sjamsul yang diwakili kuasa hukumnya memenuhi panggilan Satgas BLBI pada Rabu, 22 September 2021. Sebelumnya pada 15 September 2021, kuasa hukumnya juga sudah menemui Satgas BLBI.

Diketahui jumlah utang Sjamsul berkurang dari pemanggilan terakhirnya pada 15 September 2021 yang sebesar Rp 517,72 miliar atau tepatnya Rp Rp.517.723.869.934,70, kini pada pertemuan 22 September 2021 utangnya hanya menjadi Rp 470,65 miliar.

- Obligor/debitur PT Era Persada

Diketahui dihadiri oleh kuasa hukumnya pada Kamis, 23 September 2021, dengan total utang dari Rp 130,5 miliar atau tepatnya Rp 130.570.056.944,80 menjadi hanya Rp 118.700.051.768.

- Kwan Benny Ahadi

Dihadiri oleh kuasa hukumnya pada Kamis, 23 September 2021. Panggilannya hari ini merupakan panggilan kedua setelah sebelumnya sudah melakukan komunikasi dengan Satgas BLBI pada 16 September 2021. Adapun jumlah utangnya sebesar Rp157.728.072.143,47


(mij/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Bayar Utang Lancar, Kenapa Ekonomi RI Dibilang Rawan?