Alasan Pertamina Naikkan Harga Pertamina Dex & Pertamax Turbo

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
Selasa, 21/09/2021 11:50 WIB
Foto: Ilustrasi Pertamax Turbo (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pertamina (Persero) menaikkan harga dua produk Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi per Sabtu, 18 September 2021, yakni bensin dengan nilai oktan (RON) 98 atau Pertamax Turbo dan solar dengan Cetane Number 53 atau Pertamina Dex.

Lalu, kenapa PT Pertamina (Persero) melakukan menaikkan harga hanya pada dua produk BBM ini?

Putut Andriatno, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Trading & Commerce Pertamina, pun angkat bicara.


Kepada CNBC Indonesia, Selasa (21/09/2021), dia mengatakan bahwa sebelum mengambil keputusan untuk melakukan penyesuaian harga, terlebih dahulu dilakukan kajian oleh tim harga, dan selanjutnya diputuskan oleh tim manajemen.

"Setiap keputusan untuk melakukan penyesuaian harga sebelumnya dilakukan kajian oleh tim pricing dan akan diputuskan oleh tim manajemen," paparnya.

Dia mengatakan, manajemen baru mengambil keputusan kenaikan harga untuk produk Pertamax Turbo dan Pertamina Dex. Dia menyebut, dua produk ini sudah tidak mengalami peneysuaian harga lebih dari 1,5 tahun.

"Saat ini keputusan manajemen menyesuaikan harga untuk produk Pertamax Turbo dan Pertamina Dex," ucapnya.

Mengutip keterangan keterangan resmi Pertamina, perseroan melakukan penyesuaian harga BBM dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar, yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

Khusus di DKI Jakarta dan Pulau Jawa pada umumnya harga Pertamax Turbo yang sebelumnya dipatok Rp 9.850, kini naik menjadi Rp 12.300 per liter. Sementara Pertamina Dex naik dari Rp 10.200 menjadi Rp 11.150 per liter.


(wia)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Bahlil Usul Subsidi BBM Solar Rp 1.000/Liter di RAPBN 2026