PPKM Luar Jawa-Bali Juga Diperpanjang Sampai 4 Oktober 2021
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah juga memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) per level untuk wilayah di luar Jawa-Bali. PPKM per level akan berlangsung selama dua pekan ke depan atau tepatnya hingga 4 Oktober 2021 untuk dilakukan review kembali.
"Pertama evaluasi PPKM luar Jawa-Bali dilakukan tiap 2 minggu sekali. Sesuai arahan Presidan dilakukan perpanjangan selama 2 minggu ke depan sampai 4 Oktober 2021," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin (20/9/2021).
Sebelumnya, Menko Marves Luhut Pandjaitan menyampaikan PPKM untuk Jawa-Bali akan diperpanjang dengan waktu yang sama yakni sampai 4 Oktober. Luhut juga mengatakan tak ada lagi wilayah yang masuk PPKM Level 4.
"Perbaikan itu saya sampaikan tidak ada Kabupaten/Kota level 4 di Jawa-Bali. Semua di level 3 atau 2," katanya.
Menurut Luhut, pandemi covid-19 sudah terkendali. Hal ini merupakan pandangan dari tim ahli.
"Situasi membaik. [...] Setiap 1 kasus covid menularkan ke 0,9 orang jumlah ini berkurang, artinya pandemi terkendali dari penilaian tim penasehat dan tim ahli kami," kata Luhut.
(dru)