Jokowi Tunjuk Luhut Komandoi Tim Gernas BBI! Apa Itu?
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Wiodo (Jokowi) membentuk Tim Gerakan Nasional Buatan Indonesia yang nantinya akan dikomandoi Luhut Binsar Pandjaitan.
Pembentukan tim tersebut seiring dengan terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) 15/2021 tentang Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.
Dalam aturan yang diteken Jokowi pada 8 September 2021 lalu, tim ini disebut Tim Gernas BBI yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.
Tim ini akan diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang dalam hal ini Luhuht Binsar Pandjaitan. Tim ini akan terdiri dari wakil ketua, ketua harian, wakil ketua harian dan anggota.
Berikut susunan lengkap Tim Gernas BBI :
- Ketua: Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
- Wakil Ketua: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Gubernur Bank Indonesia., Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.
- Ketua Harian: Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
- Wakil Ketua Harian: Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
- Anggota: Menteri Perindustrian, Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Perdagangan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Menteri Desa, PembangunanDaerahTertinggal,dan Transmigrasi, Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Badan Usaha Milik Negara, Menteri Perhubungan, Menteri Pertanian, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Kepala Badan Pusat Statistik.
- Sekretaris: Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Halaman Selanjutnya >>> Tugas Tim Gernas BBI
(cha/cha)