Foto

Potret 'Gunung Uang' TPPU Obat Ilegal yang Capai Rp 531 M

Ist, CNBC Indonesia
Jumat, 17/09/2021 06:10 WIB

Jajaran Bareskrim Polri dan PPATK mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dugaan tindak pidana obat ilegal senilai Rp 531 miliar.

1/5 Mahfud MD di  konferensi pers pengungkapan tindak pidana pencucian uang dari peredaran obat ilegal sejumlah 531 Miliar di Bareskrim Mabes Polri. (Instagram/Mahfud MD)

Mahfud MD saat mengahadiri konferensi pers pengungkapan tindak pidana pencucian uang dari peredaran obat ilegal sejumlah 531 Miliar di Bareskrim Mabes Polri, 16 September 2021 kemarin. (Instagram/Mahfud MD)

2/5 Mahfud MD di  konferensi pers pengungkapan tindak pidana pencucian uang dari peredaran obat ilegal sejumlah 531 Miliar di Bareskrim Mabes Polri. (Instagram/Mahfud MD)

Jajaran Bareskrim Polri dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dugaan tindak pidana obat ilegal senilai Rp531 miliar. (Instagram/Mahfud MD)

3/5 Mahfud MD di  konferensi pers pengungkapan tindak pidana pencucian uang dari peredaran obat ilegal sejumlah 531 Miliar di Bareskrim Mabes Polri. (Instagram/Mahfud MD)

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengapresiasi Bareskrim Polri dan PPATK yang telah sinergi dengan baik untuk melakukan joint investigation kasus tindak pidana pencucian uang tersebut. (Instagram/Mahfud MD)

4/5 Mahfud MD di  konferensi pers pengungkapan tindak pidana pencucian uang dari peredaran obat ilegal sejumlah 531 Miliar di Bareskrim Mabes Polri. (Instagram/Mahfud MD)

"Saya mengucapkan terima kasih sekaligus memgapresiasi kepada jajaran Kabareskrim Polri dan PPATK yang telah bersinergi dengan baik, mengungkap tindak pidana pencucian uang yang berasal dari peredaran obat ilegal" seperti dikutip lewat akun instagram @mohmahfudmd. (Instagram/Mahfud MD)

5/5 Mahfud MD di  konferensi pers pengungkapan tindak pidana pencucian uang dari peredaran obat ilegal sejumlah 531 Miliar di Bareskrim Mabes Polri. (Instagram/Mahfud MD)

Dalam penanganan pemulihan ekonomi nasional, khususnya di masa pandemi ini, pemerintah telah bekerja dengan serius melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap kegiatan bisnis ilegal yang dapat merugikan masyarakat dan negara. (Instagram/Mahfud MD)