FOTO

Potret 'Gunung Uang' TPPU Obat Ilegal yang Capai Rp 531 M

Ist,  CNBC Indonesia
17 September 2021 06:10

Jajaran Bareskrim Polri dan PPATK mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dugaan tindak pidana obat ilegal senilai Rp 531 miliar.