Dilansir dari AP, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memberikan suara 3-0 untuk mendukung kelompok 32 warga yang mengajukan gugatan pada Juli 2019 terhadap Jokowi dan tiga menteri, yaitu Mendagri, Menkes, dan Menteri LHK serta Gubernur DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat, dalam mencari keadilan terkait lingkungan hidup sehat di kota. (AP Photo/Dita Alangkara)