03:17
Jakarta, CNBC Indonesia - Pengawas persaingan usaha Korea Selatan menjatuhkan denda senilai 207 Miliar Won atau setara 2,5 Triliun Rupiah lebih. Sanksi itu dijatuhkan karena raksasa teknologi itu dianggap menyalah gunakan posisinya yang dominan untuk membatasi persaingan di pasar sistem operasi.
Simak informasi selengkapnya dalam program Closing Bell di CNBC Indonesia (Selasa, 14/09/2021) berikut ini.