
Kata BI Soal Uang Kuno dan Jadul Berharga Rp 100 Juta

Jakarta, CNBC Indonesia - Uang koin kuno kembali marak menjadi perbincangan. Bagaimana tidak, semakin lama dan langka, koin tersebut ternyata bernilai lebih dari nominalnya, bahkan bisa mencapai ratusan juta rupiah.
Sayangnya hal itu berlaku kepada sesama pemilik atau kolektor uang kuno, bukan kepada BI. Ada beberapa jenis koin yang bahkan sudah tidak bisa ditukarkan lagi.
"Setiap mencabut uang beredar sebagai alat transaksi diberikan waktu yang cukup panjang bagi masyarakat untuk menukarkan, sehingga memberi kesempatan bagi masyarakat untuk menukarkan," ungkap Junanto Herdiawan, Direktur Departemen Komunikasi BI kepada CNBC Indonesia, Jumat (10/9/2021)
"Uang yang bisa ditukarkan tentu adalah uang yang masih beredar ataupun uang yang sudah dicabut dan masih berada dalam rentang waktu penukaran," tegasnya. Informasi mengenai masa berlaku uang dan waktu penukaran dapat dilihat di situs resmi BI.
![]() Uang koin 100 rupiah tahun 1978. (Dok: Gallery Currency Bank Indonesia) |
Junanto memandang, aktivitas kepemilikan uang kuno atau dikenal dengan nama numismatika adalah sesuatu yang wajar dan sudah berlangsung sejak lama. Tidak hanya di Indonesia, namun juga banyak orang di dunia,
Bila melihat harganya yang mahal memang serasa tidak masuk akal. Akan tetapi bagi para kolektor tentu ada alasan yang bisa dipahami.
"Hal ini adalah sesuatu yang wajar dan sudah dilakukan masyarakat sejak dulu dan dinamakan dengan istilah Numismatika," paparnya.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Uang Pecahan Rp 75.000 Ditawar Rp 5 Juta, Kok Bisa?