Penampakan Gunung Emas Blok Wabu Papua Bernilai Lebih Rp220 T

Wilda Asmarini, CNBC Indonesia
10 September 2021 11:30
Kawasan Pegunungan Tengah, Papua (CNBC Indonesia/Suhendra)
Foto: Kawasan Pegunungan Tengah, Papua (CNBC Indonesia/Suhendra)

Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia dianugerahi beragam dan besarnya "harta karun" di bidang sumber daya alam dan tambang. Selain menyimpan "harta karun" super langka alias logam tanah jarang atau rare earth element, Indonesia juga memiliki gunung emas yang berlokasi di tanah Papua.

Gunung emas ini bernama Blok Wabu, bekas lahan tambang PT Freeport Indonesia yang telah dikembalikan kepada pemerintah.

Gunung emas ini bisa menjadi salah satu sumber "harta karun" tersendiri bagi Indonesia. Pasalnya, jumlah sumber daya emas yang ada di blok ini tak main-main, yakni mencapai 8,1 juta ons.

Hal tersebut diungkapkan Senior Vice President for Exploration Division MIND ID Wahyu Sunyoto pada Oktober 2020 lalu.

Bila dikalikan dengan harga emas sekitar US$ 1.900 per troy ons, maka potensi nilai sumber daya emas di blok ini mencapai sekitar US$ 15,4 miliar atau sekitar Rp 221,7 triliun (asumsi kurs Rp 14.400 per US$).

Wahyu mengatakan, jumlah sumber daya ini masih berdasarkan hasil perhitungan sumber daya pada 1999 untuk kategori measured (terukur), indicated (terkira) dan inferred (terduga).

"Ada sekitar 117 juta ton dengan rata-rata 2,16 gram per ton emas dan 1,76 gram per ton perak, cut off grade, sekitar 1 gram per ton. Total sumber daya ada sekitar 8,1 juta ons emas," paparnya dalam acara workshop 'Tambang untuk Peradaban' secara secara daring, Kamis (22/10/2020).

Gunung Emasa Wabu. (Dok: via google earth )Foto: Gunung Emasa Wabu. (Dok: via google earth )
Gunung Emasa Wabu. (Dok: via google earth )

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa tim eksplorasi Freeport sudah melakukan pendataan Blok Wabu secara tekno grafik, sehingga setiap lokasi nama keluarganya sudah ada. Oleh karena itu, lanjutnya, Blok Wabu sudah siap untuk kegiatan selanjutnya yakni konstruksi.

PT Aneka Tambang Tbk (Antam/ ANTM) pun berencana menggarap Blok Wabu ini. Menteri BUMN Erick Thohir pun telah mengirim surat kepada Menteri ESDM Arifin Tasrif agar Antam bisa mengelola bekas lahan tambang Freeport Indonesia tersebut.

Pada pekan lalu, Direktur Utama MIND ID Orias Petrus Moedak mengatakan blok ini memang telah dikembalikan oleh PT Freeport Indonesia kepada negara sejak beberapa tahun yang lalu. Namun proses penyerahan pengelolaan ini nantinya akan melalui proses yang akan diselenggarakan oleh Kementerian ESDM.

"Wabu posisinya di Kementerian ESDM, belum ada apa-apa ke kami. Penawaran satu area akan ditawarkan ke negara pemerintah pusat, pemerintah daerah, kemudian BUMN, BUMD, baru swasta, begitu urutannya," kata Orias dalam konferensi pers, Selasa (31/8/2021).

"Wabu ini adalah wilayah Blok B yang diserahkan balik oleh Freeport pada saat 2017-2018 yang lalu. Dan memang itu memiliki kandungan emas, katanya, karena kan belum dikasih ke kami, jadi kami ga bisa komentar banyak. Tapi posisinya masih di sana [Kementerian ESDM], belum ke mana-mana," terangnya.

Gunung Emasa Wabu. (Dok: via google earth )Foto: Gunung Emasa Wabu. (Dok: via google earth )
Gunung Emasa Wabu. (Dok: via google earth )

Sebagai kilas balik, Blok Wabu dikembalikan PT Freeport Indonesia kepada pemerintah pusat pada awal Juli 2015 lalu sebagai bagian dari kesepakatan dalam amandemen kontrak karya di mana saat itu Freeport membutuhkan kepastian perpanjangan operasi tambang yang akan berakhir pada 2021.

Dalam salah satu poin renegosiasi kontrak yaitu pemerintah pusat meminta Freeport Indonesia untuk menciutkan luas wilayah operasi tambangnya. Pada saat itu luas wilayah tambang Freeport mencapai 212.950 hektar.

Sedangkan berdasarkan Undang-Undang no.4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara, luas wilayah pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi mineral maksimal sebesar 25.000 hektar. Artinya, luas lahan operasi tambang Freeport pun harus diciutkan.

Akhirnya, pada awal Juli 2015 Freeport secara resmi mengembalikan sebagian wilayah operasi tambangnya kepada pemerintah Indonesia menjadi 90.360 hektar. Meski masih di atas batas maksimal luas wilayah pertambangan yang diatur pemerintah, namun selebihnya itu disebut hanya sebagai wilayah penunjang operasi tambang.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Selain Harta Karun Langka, RI Ada Gunung Emas Blok Wabu Papua

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular