Jelang Berakhir, Moratorium Izin Sawit Masih Tanda Tanya!

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
Rabu, 08/09/2021 17:00 WIB
Foto: Reuters

Jakarta, CNBC Indonesia - Moratorium perizinan baru untuk perkebunan kelapa sawit masih menjadi pembahasan dari berbagai Kementerian Lembaga. Padahal, kurang dari dua pekan, moratorium sawit akan berakhir, tepatnya pada 19 September 2021.

Adapun moratorium ini diatur sesuai Instruksi Presiden No. 8/2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit Serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit alias kebijakan moratorium sawit.

"Mengenai kelanjutan dari Inpres 8 tahun 2018 bukan menjadi kewenangan Kementerian Pertanian cq. Ditjen Perkebunan, karena bersifat lintas Kementerian/Instansi Pusat dan daerah," kata Direktur Tanaman Tahunan dan Penyegar Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian Heru Tri Widarto kepada CNBC Indonesia, Rabu (8/9/21).


Pembahasan mengenai moratorium bukan hanya dilaksanakan oleh Kementerian pelaksana, namun juga melalui Kementerian setingkat Kemenko yakni Kemenko Perekonomian. Namun, dari sisi Kementan, ada sejumlah catatan yang sudah dilakukan.

"Terkait Inpres no 8 th 2018 tentang Penundaan perizinan (moratorium), evaluasi perizinan dan peningkatan produktivitas kelapa sawit, yang menjadi penugasan kepada Kementerian Pertanian, banyak yang sudah ditindaklanjuti. Misalnya melaksanakan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) untuk meningkatkan produktivitas sawit rakyat, penguatan kelembagaan petani sawit melalui peningkatan kapasitas SDM," sebut Heru.

Aturan moratorium Inpres Nomor 8 Tahun 2018 diteken Presiden Jokowi pada 19 September 2018. Inpres ini lahir dalam rangka meningkatkan tata kelola perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan, memberikan kepastian hukum, dan menjaga kelestarian lingkungan.

Pada poin ke-11 pada Inpres tersebut berbunyi "Pelaksanaan penundaan perizinan perkebunan kelapa sawit dan evaluasi atas perizinan perkebunan kelapa sawit yang telah diterbitkan dilakukan paling lama 3 tahun sejak Inpres ini dikeluarkan dan pelaksanaan peningkatan produktivitas kelapa sawit dilakukan secara terus menerus"


(hoi/hoi)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Menakar Arah Industri Sawit RI di Tengah Gejolak Ekonomi