Di balik Alasan Dana Covid Turun & Naiknya Anggaran Prabowo

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
08 September 2021 10:25
Infografis: Dipimpin Kemenhan & Polri, Ini 10 KL Dengan Dana Jumbo 2022!
Foto: Infografis/Dipimpin Kemenhan & Polri, Ini 10 KL Dengan Dana Jumbo 2022!/Arie Pratama

Jakarta, CNBC Indonesia - Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo buka suara terkait dibalik alasan pemerintah menurunkan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022 dan menaikkan anggaran Kementerian Pertahanan yang dipimpin oleh Prabowo Subianto.

Seperti diketahui, pemerintah menetapkan anggaran untuk PEN pada 2022 sebesar Rp 321 triliun atau lebih rendah dibandingkan dana PEN tahun ini yang mencapai Rp 744,45 triliun.

Yustinus mengungkapkan salah satu prioritas RAPBN 2022 adalah penanganan kesehatan dalam menanggulangi Covid-19. Namun, saat ini pemerintah sudah menggesernya karena penanganan Covid-19 sudah lebih baik.

"Pemerintah tetap mengalokasikan anggaran penanganan kesehatan, terutama karena penanganan pandemi Covid-19. Sudah kita geser, saat ini penanganan Covid-19 kita sudah lebih baik dan adanya vaksinasi. Maka anggaran Covid ini sudah bisa diturunkan," jelas Prastowo dalam siaran TV Nasional, dikutip Rabu (8/9/2021).

"(Dana kesehatan tahun 2022) lebih kepada upaya testing dan tracing. Selebihnya adalah infrastruktur dasar kesehatan, sehingga alokasinya bukan ke anggaran PEN, tapi anggaran di Kementerian Kesehatan dan pemerintah daerah," ujar Prastowo melanjutkan.

Oleh karena itu, dukungan kepada dana PEN diturunkan, karena pemerintah berasumsi penularan Covid-19 sudah melandai. Namun, dukungan kesehatan diperkuat untuk layanan dasar, yang dana tersebut dialokasikan di Kementerian Kesehatan dan pemerintah daerah.

Prioritas lainnya, kata Yustinus adalah untuk perlindungan sosial kepada masyarakat yang paling miskin dan paling rentan.

"Ada solusi ketika ekonomi sudah mulai bergeliat, maka penerima bantuan sosial yang kemarin cukup besar akan mulai berkurang, karena kita tahu mereka juga sebagian akan kembali mendapatkan pekerjaan atau kembali mendapatkan penghasilan," jelas Yustinus.

Sayangnya, Yustinus tidak menjawab pertanyaan pembawa acara ketika disinggung mengapa anggaran Kementerian Pertahanan justru yang dinaikkan.

Seperti diketahui, dalam RAPBN 2022 anggaran Kementerian Pertahanan sebesar Rp 133,9 triliun, meningkat 13% dibandingkan dengan alokasi anggaran di APBN 2021 yang sebesar Rp 32,48 triliun.

Sementara, anggaran Kementerian Kesehatan justru turun 45,4% dari Rp 175,9 triliun pada outlook APBN 2021 menjadi Rp 96,1 triliun untuk tahun anggaran 2022.

Dari sisi lain, Center of Reform on Economics (CORE) memandang penambahan alokasi anggaran pertahanan dan keamanan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022 masih terbilang wajar dan tak perlu dilebih-lebihkan.

Direktur Riset CORE Piter Abdullah mengatakan penambahan anggaran Kementerian Pertahanan jelas bukan tanpa alasan. Menurutnya, sudah ada berbagai pertimbangan yang matang sebelum kebijakan tersebut dieksekusi.

"Dengan anggaran pertahanan dan keamanan, kita bisa menjaga kedaulatan negara ini," kata Piter.

Piter mengatakan dirinya heran dengan sejumlah pihak yang mempertanyakan keputusan pemerintah menambah anggaran pertahanan dan keamanan. Padahal, hal tersebut bersifat strategis.

"Kita ini sering kali tidak konsisten. Dulu waktu kapal selam kita tenggelam, kita sama-sama prihatin karena alutsista kita buruk, pertahanan dan keamanan kita lemah. Tapi saat pemerintah menambah anggaran untuk pertahanan dan keamanan kita teriak mempertanyakan," katanya.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Covid Masih Ganas, Kantor Pak Prabowo Harusnya 'Puasa' Dulu!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular