Susahnya RI Gaet Investor Migas, Kenapa?

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
Selasa, 07/09/2021 16:55 WIB
Foto: Aristya Rahadian Krisabella

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah telah jor-joran memberikan insentif di sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) untuk memikat investor. Namun sayangnya, sejumlah insentif yang telah diberikan tersebut tak juga kunjung memikat investor. Sebagian blok migas yang dilelang pemerintah pun tak sepenuhnya menarik investor.

Praktisi sektor hulu migas Tumbur Parlindungan mengatakan, iklim investasi RI masih harus diperbaiki jika mau mengundang investor-investor baru. Menurutnya, yang menjadi masalah utama adalah contract sanctity (kesucian kontrak).

"Sampai saat ini contract sanctity yang menjadi masalah dominan, upstream oil and gas merupakan investasi jangka panjang," ungkapnya kepada CNBC Indonesia, Selasa (07/09/2021).


Dia mengatakan, meski berbagai insentif telah digelontorkan oleh pemerintah, namun Indonesia juga perlu melihat negara-negara lainnya. Menurutnya, Indonesia perlu membandingkan daya saingnya dengan negara-negara lain, terutama negara tetangga.

"Negara sekitar seperti Timor Leste, Malaysia, Vietnam pada saat yang bersamaan mereka menawarkan atau melelang blok-blok mereka dan secara fiskal mereka lebih menarik dari Indonesia," jelasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, blok-blok migas yang ditawarkan Indonesia secara sumber daya tidak cukup besar untuk menarik investor raksasa atau pemain besar.

"Pada umumnya oil and gas company itu mempunyai minimum size dari resources/ reserves yang akan mereka investasikan dan blok yang ditawarkan di bawah minimum size untuk big company sebagai dasar untuk country entry," lanjutnya.

Kemudian, dengan banyaknya 'old investor' yang keluar dari Indonesia menurutnya juga menjadi sinyal buruk dan preseden buruk untuk investor baru masuk ke Indonesia atau menambah investasinya di Indonesia.

"Secara tidak langsung Indonesia dalam status 'wait and see' for the changes of investment climate (untuk perubahan iklim investasi)," ungkapnya.

Perlu diketahui, pemerintah menawarkan empat blok migas melalui penawaran langsung (direct offer) tahap pertama 2021 pada 17 Juni lalu. Empat blok migas tersebut antara lain Blok South CPP, Liman, Sumbagsel, dan Rangkas.

Namun dari empat blok yang ditawarkan tersebut, hanya ada dua blok yang diminati investor dan ada pemenangnya yaitu Blok South CPP dimenangkan PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) dan Blok Liman oleh Husky Energy International Corporation.

Sejak awal pembukaan lelang pada 17 Juni 2021 lalu, pemerintah optimistis blok-blok migas yang ditawarkan akan laku karena telah memperbaiki regulasi dan juga ketentuan dan syarat (term and conditions/ T&C) kontrak.

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji sempat mengatakan, ada perbaikan syarat dan ketentuan (T&C) untuk lelang WK migas tahun ini. Dia menjelaskan, insentif yang diberikan tahun ini berbeda dari sebelum-sebelumnya. Hal ini tak lain ditujukan untuk menggaet investor.

Beberapa insentif yang diberikan di antaranya meningkatkan pembagian bagi hasil produksi (split) untuk investor atau kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).

Untuk minyak, paling tinggi bagi hasil produksi untuk pemerintah 80% dan kontraktor 20% atau 80:20 dan bagi hasil produksi pemerintah paling rendah 55% dan untuk kontraktor 45% atau 55:45.

Kemudian untuk produksi gas, bagi hasil untuk pemerintah paling tinggi 75% dan kontraktor 25% atau 75:25 dan bagi hasil terendah bagi pemerintah yaitu 50% dan untuk kontraktor 50% atau 50:50.

"Ada beberapa insentif, kami sudah buktikan bahwa kami mendengarkan komunitas migas Indonesia seperti IPA, kami naikkan sharing split," paparnya dalam "The 45th IPA Convention and Exhibition 2021" secara virtual, Rabu (01/09/2021).

Kedua, insentif yang diberikan yakni menetapkan harga migas untuk penjualan di dalam negeri (Domestic Market Obligation/ DMO) hingga 100% untuk kontrak migas (Production Sharing Contract/ PSC) Cost Recovery dan juga PSC Gross Split.

Ketiga, lanjut Tutuka, insentif berupa pengurangan bagi hasil dari tetesan minyak pertama yang diproduksi atau first tranche petroleum (FTP) sebesar 10%. Keempat, bonus tanda tangan (signature bonus) yang dilelang terbuka atau open bid.

Dan terakhir, fleksibilitas kontraktor migas dalam memilih bentuk kontrak kerja sama, apakah memilih PSC Cost Recovery atau PSC Gross Split.

Namun nyatanya, pada pengumuman pemenang lelang blok migas pada Jumat (03/09/2021) lalu, hanya ada dua blok migas yang memiliki pemenangnya, yaitu:

1. PT Energi Mega Persada Tbk untuk Blok South CPP, Riau Barat.
Bonus tanda tangan US$ 500 ribu atau sekitar Rp 7,2 miliar (asumsi kurs Rp 14.500 per US$).
2. Husky Energy International Corporation untuk Blok Liman, Jawa Timur.
Bonus tanda tangan US$ 200 ribu atau sekitar Rp 2,9 miliar.

Adapun jumlah total investasi komitmen pasti dari dua wilayah kerja migas tersebut adalah sebesar US$ 20.300.000 (Rp 294 miliar) dan bonus tanda tangan sebesar US$ 700.000 (Rp 10 miliar).


(wia)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Bahlil Ingatkan Indonesia Jangan Kena Kutukan Sumber Daya Alam