Ingin Dapat Bansos PKH? Begini Caranya!
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menyalurkan deretan bantuan sosial (bansos) untuk memitigasi dampak dari pandemi covid-19. Beberapa bansos bahkan ditambah nilainya dan diperluas penyaluran ke masyarakat.
PKH atau Program Keluarga Harapan akan disebar kepada 10 juta penerima. PKH adalah bantuan untuk anak sekolah sampai ibu hamil.
Anak sekolah tingkat SD akan dapat Rp 900 ribu, anak SMP 1,5 juta dan SMA Rp 2 juta. Sedangkan ibu hamil Rp 3 juta. Ini diberikan per tahun.
Mengutip laman Kementerian Sosial, bantuan ini diberikan kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Untuk mendapatkan bantuan PKH, harus memiliki Kartu Perlindungan Sosial. Jika Anda belum memiliki KPS, bisa terlebih dahulu mengajukan permohonan kepada RT/RW lalu disampaikan ke kelurahan.
Jika Anda layak mendapatkan bantuan, maka kepala desa akan melaporkan ke Tenaga Kesehatan Sosial Kecamatan. Setelah semua prosedur terpenuhi, Anda akan menerima kartu PKH bisa memperoleh bantuan sesuai yang diberikan.
(mij/mij)