Nadiem Makarim Bubarkan Badan Standar Nasional Pendidikan!

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
01 September 2021 10:08
Bincang Bersama Presiden Jokowi dalam rangka Festival Kampus Merdeka, Jakarta, Selasa (15/6/2021). (Tangkapan layar Setres RI)
Foto: Bincang Bersama Presiden Jokowi dalam rangka Festival Kampus Merdeka, Jakarta, Selasa (15/6/2021). (Tangkapan layar Setres RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim secara resmi membubarkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).

BSNP adalah lembaga independen yang bekerja di bawah naungan Kemendikbudristek. Tugas lembaga ini adalah mengembangkan, memantau pelaksanaan, dan mengevaluasi Standar Nasional Pendidikan.

Pembubaran BSNP tertuang dalam Permendikbudristek 28/2021 yang diteken Nadiem Makarim pada 24 Agustus lalu, seperti dikutip CNBC Indonesia, Rabu (1/9/2021).

Adapun posisi BSNP kini dialihkan dengan Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan yang langsung berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Mendikbudristek.

Sementara itu, untuk mengakomodasi keterlibatan publik dalam perumusan standar nasional pendidikan, pemerintah akan membentuk Dewan Pakar Standar Nasional Pendidikan.

Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbudristek Anang Ristanto mengatakan pemerintah akan menyesuaikan tugas dan fungsi BSNP menjadi Dewan Pakar Standar Nasional Pendidikan.

Hal ini guna memastikan keberlanjutan keterlibatan publik dalam perumusan kebijakan terkait standar nasional pendidikan. Dewan ini nantinya juga bertugas memberikan berbagai pertimbangan mengenai standar nasional pendidikan

"Kemdikbudristek mengundang kepada seluruh anggota untuk menjadi anggota dewan tersebut untuk bersama mewujudkan pendidikan yang berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Anang, dalam keterangan resmi.


(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Dapat Tambahan Tugas, Kementerian Mas Nadiem Makin 'Gemuk'

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular