Demi 1 Juta Barel Minyak, Menteri ESDM Perintahkan 4 Hal Ini
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan pemerintah optimistis untuk meningkatkan produksi minyak dan gas bumi (migas) lewat aktivitas eksplorasi dan produksi yang masif, sehingga target produksi minyak 1 juta barel per hari (bph) dan 12 miliar standar kaki kubik gas per hari (BCFD) pada 2030 bisa tercapai.
Saat membuka acara "The 45th IPA Convention and Exhibition 2021" secara virtual pada hari ini, Rabu (01/09/2021), Arifin mengatakan bahwa sumber energi migas merupakan penggerak ekonomi nasional, sehingga keberadaan industri migas di berbagai tempat di Indonesia telah mendorong munculnya aktivitas ekonomi di wilayah tersebut.
"Kebijakan energi sekarang adalah menuju energi bersih dan terbarukan, akan bertahap gantikan energi fosil, tapi diperlukan proses peralihan yang terukur dan dalam masa transisi ini peran migas masih strategis," tuturnya saat memberikan keynote speech pembukaan acara "The 45th IPA Convention and Exhibition 2021" secara virtual pada hari ini, Rabu (01/09/2021).
Pemerintah pun kini tengah menyusun Grand Strategi Energi Nasional di mana agenda pentingnya yakni peningkatan produksi migas dan penurunan emisi karbon harus dapat berjalan bersama bersinergi.
Arifin mengatakan, demi mencapai target tersebut, terutama untuk mencapai target produksi minyak 1 juta bph dan gas 12 BCFD pada 2030, semua pelaku industri diharapkan dapat melaksanakan strategi di luar kebiasaan atau extraordinary.
Arifin pun menyebut setidaknya empat strategi ini bisa dilaksanakan para pelaku usaha:
1. Pertahankan produksi di lapangan existing
Arifin mengatakan, produsen migas diharapkan dapat mempertahankan produksi dari lapangan yang ada saat ini dengan manajemen yang baik, kerja aktif dan efisien, serta transisi alih kelola wilayah kerja secara cepat dan efektif, serta reaktivasi lapangan yang tidak berproduksi.
2. Transformasi sumber daya jadi produksi
Dia mengatakan, sumber daya harus bisa ditransformasi menjadi migas yang diproduksi melalui pengawasan, serta pelaksanaan rencana pengembangan lapangan, percepatan monetisasi lapangan-lapangan yang belum dikembangkan dan pengembangan migas non konvensional.
3. Percepatan produksi lebih lanjut melalui secondary, tertiary recovery
Pihaknya mendorong Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) atau produsen migas untuk menjalin kerja sama strategis dengan pihak lain yang telah berpengalaman dan memiliki kompetensi dalam pengembangan dan penerapan Enhanced Oil Recovery (EOR).
4. Peningkatan dan percepatan eksplorasi
Pemerintah juga mendorong akuisisi dan peningkatan kualitas data migas terintegrasi, sehingga dapat menunjang kegiatan eksplorasi dan investasi hulu migas.
Dari sisi pemerintah, lanjutnya, juga terus melakukan perbaikan regulasi dan insentif kontrak migas sehingga lebih menarik investor.
"Pemerintah juga dorong investasi migas melalui perbaikan term and condition baru yang lebih menarik, perbaikan regulasi," imbuhnya.
Begitu juga dengan diterbitkannya Undang-Undang tentang Cipta Kerja, menurutnya ini merupakan upaya pemerintah untuk menaikkan daya tarik investasi, sehingga investasi langsung asing (Foreign Direct Investment/ FDI) lebih banyak lagi yang masuk ke Tanah Air.
"Selain langkah di atas, masih ada perubahan kebijakan pada kementerian dan lembaga guna wujudkan kemandirian energi nasional, sehingga target pengurangan impor minyak mentah dan pengurangan emisi karbon bisa dicapai," tuturnya.
(wia)