Deretan Daerah PPKM Level 2, Aturannya Super Longgar!
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah telah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa Bali selama sepekan ke depan, terhitung sejak 31 Agustus hingga 6 September 2021 mendatang.
Dalam satu pekan terakhir, terjadi perbaikan yang cukup signifikan dalam penanganan Covid-19. Situasi ini akhirnya membawa sejumlah daerah yang sebelumnya menerapkan PPKM level 3, turun menjadi level 2.
Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri 38/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2,. Saat ini jumlah daerah yang berstatus level 2 naik dari 10 kabupaten kota menjadi 27 kabupaten kota.
Berikut daftar lengkapnya :
Banten
PPKM Level 2
Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak
Jawa Barat
PPKM Level 2
Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Garut
Jawa Tengah
PPKM Level 2
Kabupaten Rembang, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Pati, Kabupaten Kudus, Kota Semarang, Kota Pekalongan, Kabupaten Kendal, Kabupaten Semarang, Kabupaten Jepara, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Batang, Kabupaten Demak;
Jawa Timur
PPKM Level 2
Kabupaten Tuban, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Pamekasan, Kota Pasuruan;
Halaman Selanjutnya >>> Aturan Lengkap Pelaksanaan PPKM Level 2
(cha/cha)