Simpel Banget! Ini Cara Bayar Pajak & STNK Mobil-Motor Online
Arie Pratama, CNBC Indonesia
30 August 2021 21:25

Jakarta, CNBC Indonesia - Bagi pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat saat ini tak perlu datang lagi ke samsat terdekat untuk membayar pajak motor. Ini karena pembayaran pajak atau STNK secara online sudah bisa dilakukan.
Pembayaran tersebut menggunakan aplikasi Samsat Online Nasional atau Salmonas. Menurut Portal Informasi Indonesia, aplikasi Salmonas ini baru tersedia untuk Google Play Store.
-
1.
-
2.
-
3.