Enggak Susah, Ini Cara Bayar STNK Pajak Online Mobil & Motor

Redaksi CNBC Indonesia, CNBC Indonesia
30 August 2021 10:02
Calon pembeli melihat mobil baru di Showroom Suzuki di Kawasan Gading Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (16/2/2021). Pemerintah memutuskan untuk memberikan insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) atau pajak 0%. Insentif tersebut terbagi menjadi tiga tahap yang akan dievaluasi per tiga bulan. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Perpanjang STNK Mudah

Jakarta, CNBC Indonesia - Bagi pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat saat ini tak perlu datang lagi ke samsat terdekat untuk membayar pajak motor. Karena pembayaran pajak atau STNK secara online sudah bisa dilakukan.

Pembayaran tersebut menggunakan aplikasi Samsat Online Nasional atau Salmonas. Menurut Portal Informasi Indonesia, aplikasi Salmonas ini baru tersedia untuk Google Play Store.

Pembayaran pajak ini bisa dilakukan di sejumlah bank, seperti BNI, BRI, Mandiri, BTN, BCA, CIMB Niaga, Permata Bank. Selain itu juga bisa dibayar melalui Tokopedia.

Untuk membayar menggunakan aplikasi ini, berikut caranya:

1. Setelah mendownload aplikasi, tekan mulai dan pendaftaran.

2. Lalu isi data pada kolom yang tersedia, seperti nomor polisi, NIK, dan lima digit nomor terakhir rangka kendaraan.

3. Lanjutkan dengan tekan tombol 'lanjutkan'.

4. Selanjutnya sistem akan memproses data sekitar satu menit. Jika data benar maka akan muncul data lengkap kendaraan yang akan dibayarkan Pajak nya serta besaran pajak.

5. Lalu akan muncul kode bayar. Kode tersebut hanya berlaku selama dua jam.

6. Lakukan pembayaran, yang bisa dilakukan lewat bank atau pembayaran lain. Akan ada biaya administrasi sebesar Rp5000.

7. .Setelah itu akan keluar e-TBPKB dan e-Pengesahan STNK dengan masa berlaku 30 hari.

8. TBKP/SKPD dan stiker Pengesahan STNK yang dikirimkan Samsat dengan jasa ekspedisi akan dikirim ke alamat pemohon sesuai yang tertera dalam STNK.

Namun sebagai catatan, aplikasi ini hanya melayani pembayaran untuk perpanjangan STNK tahunan dengan keterlambatan pembayaran tidak sampai lebih dari satu tahun.

Apabila alamat wajib pajak tidak sama dengan yang ada di STNK, bisa melakukan konfirmasi pada call Center Samsat setempat. Pengiriman akan diproses selama tujuh hari. `


(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Avanza-Innova-Fortuner Mulai Dihindari Pedagang Mobil Bekas!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular